Keppres Pemindahan Ibu Kota Belum Diteken Jokowi, Moeldoko Kirim Memo ke Setneg

22 Juli 2024 12:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua umum Perkindo, Moeldoko saat penutupan PEVS 2024 di JIExpo Kemayoran. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua umum Perkindo, Moeldoko saat penutupan PEVS 2024 di JIExpo Kemayoran. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi hingga saat ini belum meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Terkait itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan akan berkirim surat atau memo ke Mensesneg Pratikno.
ADVERTISEMENT
"Kita sedang mengusulkan itu, ya, memo kepada Pak Mensesneg supaya pengertiannya," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/7).
Apalagi, lanjut Moeldoko, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan segera digelar di Jakarta.
"Ya, ini saya sudah menyampaikan surat kepada Pak Mensesneg tentang itu," tuturnya.
Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian PUPR dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaksanakan kunjungan kerja bersama ke IKN pada Jumat (19/7/2024). Foto: dok. Otorita IKN
Meski demikian, Moeldoko tidak mengungkapkan kapan surat atau memo ke Pratikno akan dikirim.
"Aku belum tahu. Nanti akan saya cek," pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi pernah menjawab soal kapan Keppres pemindahan ibu kota dapat segera diteken. Menurutnya, penandatanganan Keppres bisa dilakukan di Agustus atau bulan setelahnya.
"Keppresnya bisa sebelum (17 Agustus), bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).
ADVERTISEMENT
Jokowi mengatakan, penandatanganan Keppres pemindahan ibu kota melihat kesiapan IKN yang hingga kini masih dalam tahap pembangunan.
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat," ujarnya.