Kerumunan Komunitas Vespa di Yogya Dibubarkan Karena Abai Protokol Kesehatan

6 Desember 2020 4:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membubarkan komunitas vespa uang berkerumun Jalan Laksda Adisucipto, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membubarkan komunitas vespa uang berkerumun Jalan Laksda Adisucipto, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kerumunan komunitas pengendara Vespa memadati jalanan Kota Yogyakarta, Sabtu (5/12). Mereka dari berbagai kota datang ke Yogyakarta untuk menghadiri salah satu acara Vespa di sebuah mal di Jalan Laksda Adisucipto, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Namun, Satpol PP dan kepolisian membubarkan mereka karena tak mematuhi protokol kesehatan. Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan ada sejumlah pelanggaran yang membuat acara tersebut dibubarkan, mulai dari tidak memakai masker hingga berkerumun di pinggir jalan.
"Secara persis menunggu laporan resminya. Tapi dari laporan lisan dan laporan masyarakat yang masuk ada banyak pelanggaran yang dilakukan," kata Heroe melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (5/12) malam.
"Di antara pelanggarannya berkerumun, tidak jaga jarak dan banyak yang tidak pakai masker. Tidak diatur alur kedatangannya dan keluar yang rapi sehingga terjadi penumpukan peserta," lanjutnya.
Petugas membubarkan komunitas vespa uang berkerumun Jalan Laksda Adisucipto, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Heroe mengungkapkan para komunitas ini juga berasal dari lintas kota. Mereka berkumpul jalan dan tampak mencolok tidak mematuhi protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Jumlah peserta dengan kapasitas tempat acara tidak sebanding untuk memenuhi protokol COVID-19. Para peserta lintas kota bercampur baur. Sebagian peserta berkumpul di pinggir jalan dan mencolok tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19," ungkapnya.
Pemkot Yogyakarta sendiri sebenarnya mengizinkan diadakannya acara-acara ini dengan catatan protokol kesehatan dijalankan. Hanya saja ketika terjadi pelanggaran maka akan langsung dibubarkan.
"Selama persyaratan untuk pelaksanaan protokol COVID dijalankan, izin dikeluarkan tapi harus patuhi surat pernyataan dan janji untuk mematuhi protokol kesehatan yang disyaratkan. Jika melanggar dan tidak mampu mengendalikan ya dibubarkan," ujarnya.
Disinyalir, para pecinta vespa ini berdatangan ke Yogyakarta untuk menghadiri acara Indonesian Scooter Festival (ISF) yang digelar di salah satu mal pada 5 dan 6 Desember.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, pihak penyelenggara sudah angkat bicara melalui akun Instagramnya. Mereka meminta maaf atas kejadian di luar acara. Panitia juga mengaku tidak akan melanjutkan gelaran ini.
Petugas membubarkan komunitas vespa uang berkerumun Jalan Laksda Adisucipto, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Saya Dwi Yudha Danu selaku penyelenggara Indonesian Scooter Festival 2020 mohon maaf beribu maaf kepada semua peserta, tenant, sponsor, pengunjung atas ketidaknyamanannya karena terjadi force mejeure di luar area event sehingga menyebabkan event ISF 2020 hari ini tidak dapat kita lanjutkan. Sekali lagi mohon maaf karena ini di luar kendali kita dan di luar area kita," kata Dwi Yudga selaku panitia.
Lanjutnya, kepada para skuteris yang sudah berada di Kota Yogyakarta untuk kembali ke kota masing-masing. Dan bagi skuteris yang akan hendak ke Yogyakarta agar tetap di kota masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Tetap safety riding. Tetap menaati peraturan protokol kesehatan. Untuk teman-teman skuteris diharap bisa membantu pemerintah untuk tidak berkerumunan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Kepala Satpol PP DI Yogyakarta Noviar Rahmad menjelaskan bahwa aparat gabungan sejak sore tadi sudah berupaya membubarkan para pengendara vespa yang tak patuhi protokol kesehatan. Mereka pun diminta pulang ke kota masing-masing. Dia juga membenarkan para skuteris itu hendak menghadiri ISF.
"Malam ini juga kita halau mereka keluar kota. Dalam izinnya mereka akan melaksanakan kegiatan sampai besok tapi saya hentikan mulai malam ini," kata Noviar.
Sesuai dengan Pergub DI Yogyakarta nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dam Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, maka denda belum diberlakukan.
ADVERTISEMENT
"Sesuai Pergub 77 Tahun 2020 sanksinya adalah penghentian operasional kegiatan. Dalam Pergub tidak mengatur tentang denda," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sejumlah komunitas vespa berkumpul di depan salah satu mal di Yogyakarta tepatnya Jalan Laksda Adisucipto, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Lantaran berkerumun dan tak mematuhi protokol kesehatan, para pengendara motor bikinan Italia ini pun dibubarkan oleh Satpol PP dan kepolisian.
Pantauan kumparan sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menggunakan pengeras suara tampak membubarkan kerumunan yang memadati bahu jalan. Para bikers ini pun kemudian membubarkan diri satu persatu.
Tak hanya di Jalan Laksda Adisucipto, para komunitas vespa ini juga turut memadati Tugu Pal Putih Yogyakarta. Mereka pun juga dibubarkan aparat lantaran tak mematuhi protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT