news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kesaksian Baru Eliezer soal Tewasnya Brigadir Yosua

1 Desember 2022 7:23 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E (tengah memakai rompi tahanan) hadiri sidang lanjutan terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E (tengah memakai rompi tahanan) hadiri sidang lanjutan terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Ricky Rizal kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
ADVERTISEMENT
Agendanya pemeriksaan saksi. Tapi kali ini yang menjadi saksi adalah antara mereka sendiri alias saksi mahkota. Ketiganya akan saling memberi keterangan satu sama lain di hadapan sidang.
Ini menjadi sidang perdana di mana para terdakwa akan memberikan kesaksian satu sama lain. Keterangan mereka dinanti. Sebab, mereka dianggap sebagai saksi kunci dalam rangkaian pembunuhan Brigadir Yosua.
Tak hanya itu, ini kali pertama sidang Eliezer dkk digelar dua kali dalam sepekan. Dua hari lalu, mereka juga menjalani sidang dengan mendengar kesaksian dari sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Proses sidang pembunuhan Brigadir Yosua ini memang telah memasuki pekan ke 7 sejak digelar perdana pada 17 Oktober 2022. Sejumlah fakta pun terungkap, dari peran masing-masing terdakwa hingga bagaimana skenario awal pembunuhan Brigadir Yosua yang dibuat Ferdy Sambo dan melibatkan anak buahnya.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E (tengah), Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) kembali menjalani persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Sambil Terisak, Richard Eliezer Ungkap Detik-detik Penembakan Yosua

ADVERTISEMENT
Richard Eliezer Pudihang Lumiu menceritakan detik-detik eksekusi Brigadir Yosua. Dia merupakan eksekutor penembakan Yosua, atas perintah atasannya Ferdy Sambo. Yosua dieksekusi di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022.
Mulanya, Eliezer bersama dengan rombongan Ricky Rizal, Yosua, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf berangkat dari rumah di Jalan Saguling ke Kompleks Polri Duren Tiga Tiga, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut merupakan tempat eksekusi Yosua.
Saat itu, Eliezer sudah mendapatkan perintah eksekusi dari Sambo dan dia menyanggupinya.
"Saya langsung naik ke lantai dua [di Duren Tiga], saya juga masih merasa takut pada saat itu, saya naik ke lantai dua saya lihat lagi kan kamar terbuka, pikiran saya 'ini sudah mau terjadi, sudah mau terjadi' saya langsung masuk kamar, saya berdoa lagi di situ, saya berdoa lagi di kamar dengan doa yang sama juga Yang Mulia," kata Eliezer.
ADVERTISEMENT
Selesai berdoa, Eliezer sempat terdiam. Tak lama, suara Ferdy Sambo terdengar di lantai bawah rumah Duren Tiga. Saat itu, Eliezer tengah berada di lantai dua.
"Saya turun ke bawah, sampai di ujung tangga sudah ada Pak FS, di situ dia sudah pakai sarung tangan, sarung tangan karet warna hitam, dia tanya ke saya 'sudah isi senjatamu?' siap belum, 'kau isi', isi artinya kokang Yang Mulia," kata Eliezer kepada hakim.
"Di bawah ada siapa saja?" tanya hakim.
"Pak Ferdy Sambo saja," jawab Eliezer.
"Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal?" tanya hakim.
"Saya tidak lihat," jawab Eliezer.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E (tengah memakai rompi tahanan) hadiri sidang lanjutan terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Kemudian, Eliezer mengokang senjata glock 17. Bersiap untuk mengeksekusi Yosua.
"Saya keluarkan, saya kokang senjata saya, saya taruh di pinggang, baru saya langsung ke samping meja, langsung Yang Mulia, langsung Bang Yos masuk duluan baru Om Kuat sama Ricky di belakang," kata Eliezer.
ADVERTISEMENT
Sambil terisak, dia pun menceritakan proses eksekusi terhadap seniornya itu.
"Itu masuk Pak Ferdy Sambo langsung lihat ke belakang, sini kamu (ke Yosua), pegang lehernya, 'sini, berlutut kamu sini, berlutut kamu sini, berlutut, woy kamu berlutut'. Lalu lihat ke saya, 'woy kamu tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak', saya keluarkan senjata langsung tembak," kata Eliezer.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo dan Putri memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kata-kata Terakhir Brigadir Yosua Sebelum Dieksekusi Sambo Dkk

Eliezer menceritakan kata-kata terakhir dari Yosua sebelum dieksekusi pada 8 Juli 2022 sore. Hal itu ia ceritakan saat bersaksi di depan majelis hakim untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo.
"Menembak jarak berapa meter?" tanya hakim.
"Sekitar 2 meter Yang Mulia," jawab Eliezer.
"Bagaimana cara menembak?" tanya hakim.
"Saya sempat tutup mata pertama kali tembakan pertama," jawab Eliezer.
ADVERTISEMENT
Hakim pun menanyakan posisi korban saat itu. Eliezer menceritakan bahwa Yosua didorong oleh Sambo saat masuk ke lantai 1 Rumah Duren Tiga. Di lokasi tersebut, ada juga Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang masuk setelah Yosua.
Saat masuk itulah, Eliezer mendengar kata-kata terakhir Yosua yang bingung dengan tindakan Sambo.
"Pada saat didorong itu korban cuma bilang gini Yang Mulia, 'eh Pak, kenapa Pak, ada apa Pak'," kata Eliezer.
"'Kenapa Pak, ada apa Pak, ada apa', baru kan Beliau (Sambo) 'kau berlutut, berlutut kamu'. Dia [Yosua] posisinya tidak jongkok cuma agak menurun saja, tangannya di depan dada," kata Eliezer.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Eliezer saat itu mengaku menembak sebanyak 3 sampai 4 kali. Dia tak ingat pastinya.
ADVERTISEMENT
"Lihat posisi korban?" tanya hakim.
"Lihat," jawab Eliezer.
"Berhadapan?" tanya hakim lagi.
"Berhadapan," jawab Eliezer, yang sebelum eksekusi sempat berdoa.
Tembakan itu belum menghabisi nyawa Yosua. Dalam posisi meregang nyawa, Yosua terdengar masih mengerang.
Menurut Eliezer, Sambo kemudian melepaskan tembakan terakhir. Setelahnya, tak ada lagi suara erangan tersebut.
Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya, di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Saat Yosua Meregang Nyawa, Sambo Lepaskan Tembakan Terakhir

ADVERTISEMENT
Richard Eliezer menembakkan peluru 3 sampai 4 kali ke tubuh Brigadir Yosua. Tembakan itu dilesatkan atas perintah Ferdy Sambo selaku atasannya. Namun, eksekusi Yosua tak berhenti sampai situ saja. Eliezer menyebut, Sambo turut melesatkan tembakan.
Setelah menembak 3 sampai 4 kali, Yosua pun terjatuh. Namun, ia belum meninggal. Erangan terdengar dari arah tubuh Yosua.
"Setelah itu apa yang terjadi dengan korban?" tanya hakim.
ADVERTISEMENT
"Jatuh," jawab Eliezer.
"Apa yang diteriakkan korban?" tanya hakim.
"Cuma ada suara mengerang saja 'aaaahhhh" jatuh langsung," kata Eliezer.
Setelahnya, Sambo pun maju mendekati tubuh Yosua. Mantan Kadiv Propam Polri itu pun disebut mengokang senjata dan menembakkannya ke arah kepala Yosua.
"Habis almarhum jatuh Pak FS maju. Saya lihat dia langsung pegang senjata, dia kokang senjata dulu, dia ke arahkan almarhum, ada sempat tembak ke almarhum," kata Eliezer.
"Berapa kali saudara FS menembak?" tanya hakim.
"Saya sudah tidak ingat berapa kali dia tembak," jawab Eliezer.
"Bagaimana cara saudara FS tembak?" tanya hakim.
"Ke arah bawah," jawab Eliezer.
"Korban di mana?" tanya hakim.
"Sudah jatuh, tengkurap," jawab Eliezer sembari memperagakan di depan majelis hakim.
Jaksa menunjukkan barang bukti magazin senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Hakim kemudian terus mendalami keterangan Eliezer tersebut. Termasuk saat Sambo menembak. Menurut Eliezer, sudah tidak ada lagi suara Yosua usai tembakan Sambo tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada," kata Eliezer.
"Lalu bagaimana?" tanya hakim.
"FS jongkok di depan tangga, dia nembak sambil jongkok ke atas tangga, nembak banyak kali, dia nembak ke arah tangga banyak kali, dia sempat berhenti, jadi ada jeda tembakan, dia berhenti, baru dia nembak lagi, tapi sudah menggunakan HS itu sempat dia kokang, sebelum dia tembak ke arah atas TV," kata Eliezer.
Menurut Eliezer, Sambo menembak Yosua dengan menggunakan senjata jenis Glock.
"Waktu nembak Yosua pakai apa?" tanya hakim.
"Pada saat dia maju pertama, setahu saya glock," jawab Eliezer.
"Setahu Saudara glock?" tanya hakim.
"Keliatan glock Yang Mulia, tapi tidak ada sampai sekarang glock itu Yang Mulia, saya tidak tahu di mana," jawab Eliezer.
Hakim menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Eliezer Sebut Sambo Marah-marah usai Tembak Yosua

ADVERTISEMENT
Ferdy Sambo marah-marah usai mengeksekusi Brigadir Yosua. Hal tersebut diungkapkan Richard Eliezer.
Setelah penembakan, Sambo kemudian menggunakan senjata HS menembak ke sejumlah arah. Mulai dari tangga hingga tembok bagian atas TV. Diduga, untuk merekayasa TKP.
Setelahnya, Sambo kemudian menyematkan pistol HS ke tangan Yosua. Sehingga seakan-akan telah terjadi baku tembak. Setelahnya, Eliezer menyebut Sambo langsung marah-marah. Menurut Eliezer, pada saat peristiwa itu ada Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
"Dia langsung berdiri, marah dia, teriak bilang 'kalian tidak bisa jaga Ibu', baru habis itu dia jalan ke arah luar enggak tahu dia ke Om Ricky Rizal atau Kuat Ma'ruf 'kau periksa itu HP-nya, kau periksa keluar itu HP-nya', baru dia keluar (rumah)," kata Eliezer.
ADVERTISEMENT
Tak lama kemudian, ajudan Sambo, Adzan Romer masuk ke dalam rumah. Eliezer mengaku kaget atas kejadian itu dan tak fokus saat Romer masuk. Romer sempat menyentuh tangan Eliezer seraya menanyakan 'woy ada apa, kenapa, kenapa?'.
Sambo kemudian sempat menyikut Romer dan berkata bahwa dia tidak bisa menjaga Putri Candrawathi. Adapun pembunuhan Yosua ini disebut karena korban sempat melakukan pelecehan kepada Putri saat berada di Magelang beberapa hari sebelumnya.
Kuat Ma'ruf saat jalani rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Setelah eksekusi terjadi, Sambo kemudian membawa Putri keluar rumah. Saat eksekusi, Putri berada di dalam kamar di lantai 1 rumah tersebut.
"Sekitar 2-3 menit keluar lagi bawa Ibu, tiba-tiba lewat di samping almarhum, tidak ada lewat-lewat memutar, tidak ada itu," kata Eliezer.
ADVERTISEMENT
"Melangkahi?" tanya hakim.
"Tidak," jawab Eliezer.
"Saudara Putri Candrawathi ganti baju?" tanya hakim.
"Sudah ganti baju, sudah skenario mungkin," jawab Eliezer.
Saat keluar, Eliezer mengaku tak mendengar apa yang disampaikan Sambo ke Putri. Dia hanya melihat saat itu Sambo memeluk Putri sembari membawanya keluar rumah.
"Pas di dalam [lagi] baru dia bilang ke bang Ricky Rizal, 'Ricky kau antar Ibu ke Saguling'," kata Eliezer.
Setelah peristiwa penembakan, Sambo sempat memerintahkan ajudannya yang lain, Prayogi mencari ambulans. Sambo juga sempat menelepon beberapa orang. Setelahnya Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang rumah dinasnya tak jauh dari rumah Sambo datang.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat jalani sidang lanjutan terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Selama 3 Minggu Saya Mimpi Buruk Didatangi Almarhum Yosua

ADVERTISEMENT
Richard Eliezer Pudihang Lumiu bicara soal mengganti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pembunuhan Brigadir Yosua kepada penyidik. Sebelumnya, BAP Eliezer menerangkan soal peristiwa tembak menembak di Duren Tiga yang merupakan skenario Ferdy Sambo. Keterangan itu kemudian diubah menjadi pembunuhan.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan lanjutan yang digelar pada hari ini di PN Jakarta Selatan, hakim menanyakan kepada Eliezer soal perubahan BAP tersebut. Ini alasan dia.
"Tadi bilang ada skenario, kenapa ada perubahan BAP skenario?" tanya hakim.
"Selama dari tanggal 8 (Juli 2022, tanggal eksekusi Yosua) itu saya betul-betul dihantui mimpi buruk. Sepanjang itu dari tanggal 8 (Juli)," kata Eliezer menjawab pertanyaan hakim.
"3 minggu ya?" tanya hakim.
"Kurang lebih tiga minggu mimpi buruk terus," jawab Eliezer.
"Apa mimpi buruknya? Datang almarhum Yosua?" tanya hakim.
"Betul Yang Mulia," jawab Eliezer.
Ketua hakim pada persidangan Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Hakim pun nampak mengkonfirmasi ulang jawaban Eliezer tersebut. Hakim ingin menegaskan soal alasan perubahan BAP.
"Yang bener?" tanya hakim.
"Betul," jawab Eliezer.
"Terus apa lagi?" tanya hakim lagi.
ADVERTISEMENT
"Saya juga merasa bersalah," jawab Eliezer.
Setelah berulang kali ditanya, Eliezer pun mengaku merasa ditekan saat pembuatan BAP tembak menembak. Setelahnya, ia baru merasa bersalah sehingga mengubah BAP.
"Apalagi?" tanya hakim.
"Karena saya merasa tertekan. Beruntungnya pada saat saya dibawa itu, sudah tidak ada komunikasi sama sekali saya dengan Ferdy Sambo lagi jadi saya merasa lebih bisa untuk menceritakan," pungkas Eliezer.