Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Kesaksian Dede di Sidang Vina Cirebon yang Kini Disebut Keterangan Palsu
23 Juli 2024 21:30 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Dede Riswanto mengaku keterangannya di hadapan penyidik polisi dalam kasus 'Vina Cirebon' adalah palsu. Pengakuan Dede itu menambah panjang misteri dalam dugaan pembunuhan Vina dan Eky. Kasus tersebut semakin abu-abu usai praperadilan salah satu tersangka, Pegi, dikabulkan hakim.
ADVERTISEMENT
"Kalau tidak ada Dede ini, tidak akan ada cerita pembunuhan Vina, pembunuhan Vina dan Eky. Tapi karena mereka inilah mereka dulunya memberikan keterangan palsu, bersaksi palsu, maka akhirnya tujuh terpidana itu dihukum," kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers Peradi dalam tayangan YouTube Peradi, Senin (22/7).
Ada delapan terpidana di kasus Vina ini. Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup. Mereka adalah: Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.
Satu terpidana lainnya adalah Sakal Tata. Namun, dia telah bebas setelah menjalani hukuman delapan tahun lebih penjara karena saat ditangkap dia berusia di bawah umur.
Dalam keterangannya, Dede ini mengaku diminta untuk memberikan keterangan palsu oleh Iptu Rudiana yang saat itu dia menjabat di bagian Unit Tindak Pidana Narkoba Polres Cirebon. Eky adalah anak dari Rudiana.
Lantas, seperti apa kesaksian Dede yang belakangan disebutnya merupakan keterangan palsu?
ADVERTISEMENT
Termuat dalam salinan putusan dua terpidana atas nama Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil dan Eko Ramdhani alias Koplak, kesaksian Dede ini dibacakan di pengadilan. Dede disebut telah disumpah penyidik, namun kesaksiannya hanya dibacakan saja oleh jaksa. Dia sama sekali tidak pernah hadir di persidangan.
Dalam keterangan itu, dia mengungkapkan bahwa tidak mengetahui terjadinya dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pemerkosaan secara langsung.
Akan tetapi pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2016 sekira jam 21.30 WIB pada saat dia nongkrong di warung kopi dan toko fotokopi di Jalan Perjuangan Majasem Kesambi Kota Cirebon, melihat motor merk Yamaha XEON warna biru telor asin.
Motor tersebut dikendarai seorang laki-laki dengan menggunakan helm warna putih dan memakai jaket Biru tua, biru muda putih. Jaket tersebut bertuliskan XTC yang berboncengan dengan seorang perempuan yang mengenakan baju gelap dan rok pendek.
ADVERTISEMENT
Mereka dilempari batu oleh sekelompok orang sedang nongkrong di depan SMPN 11 samping Showroom Mobil di Jalan Perjuangan Majasem Kesambi Kota Cirebon.
"Akan tetapi kedua orang yang dilempari tersebut tetap memacu kendaraannya. Selanjutnya melihat empat orang laki-laki dengan dengan mengendarai empat unit kendaraan roda dua mengejar satu unit kendaraan roda merk Yamaha Xeon warna biru telur asin," demikian keterangan Dede yang dibacakan di sidang.
Kendaraan roda dua yang mengejar itu memepet motor yang dikendarai Eky dan ditumpangi Vina dari arah kanan dan kiri. Sedangkan, dua kendaraan roda dua lainnya berada di belakang membuntuti.
"Salah satu orang yang memepet korban dari arah sebelah kiri yang membawa balok bambu memukulkan ke arah pengendara satu unit kendaraan roda dua merk Yamaha Xeon warna biru telor asin akan tetapi pengendara yang dikejar tetap memacu kendaraannya ke arah sumber dan masih dikejar oleh empat orang tersebut," lanjut keterangan Dede itu.
ADVERTISEMENT
Tak seberapa lama, Dede ini pulang ke rumah.
Mereka yang mengejar Eky dan Vina mengendarai Motor Vixion berwarna merah dengan ciri-ciri berbadan gemuk, berkulit hitam dengan rambut disisir ke arah samping dan membawa satu bilah bambu.
Lalu, ada juga motor Suzuki Satria berwarna hitam dengan pelek kuning yang dikendarai oleh pria berambut kriting berbadan sedang dan berkulit hitam.
Kemudian satu unit kendaraan Yamaha Mio warna putih yang dikendarai laki-laki dengan ciri-ciri badan sedang, rambut lurus belah tengah, dan kulit sawo matang.
Lalu, motor terakhir yakni Vega ZR air brush dengan warna campuran dengan seorang laku-laki berbadan sedang, bertubuh pendek, rambut lurus belah samping dan berkulit sawo matang.
ADVERTISEMENT
Dede ini menjelaskan, banyak orang dan kendaraan roda dua yang nongkrong di tempat tersebut dikarenakan tempat tongkrongan anak-anak geng Motor Moonraker Cirebon. Anak geng tersebut nongkrong di depan SMPN 11 samping showroom mobil Jalan Perjuangan Majasem Kesambi Kota Cirebon.
Kemudian, terhadap Dede itu, diberikan delapan orang foto saksi. Dede diminta untuk mengenalinya.
Foto yang diperlihatkan kepada Dede yakni:
ADVERTISEMENT
Dede ini juga diperlihatkan barang bukti, yakni:
"Bahwa benar Saksi menjelaskan di antara para anak tersebut Saksi mengenali lima di antaranya yaitu anak atas nama Eka Sandy, Supriyanto, Jaya alias Kliwon, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani, kelima anak tersebut yang mengendarai sepeda motor dan mengejar kedua korban," demikian keterangan Dede.
"Bahwa benar Saksi sering melihat para pelaku tersebut sering nongkrong di tempat tersebut apalagi setiap malam minggu para pelaku selaku nongkrong di tempat tersebut; Terhadap keterangan Saksi yang dibacakan, Para Terdakwa memberikan pendapat Para Terdakwa keberatan dan tidak tahu," pungkas keterangan itu.
ADVERTISEMENT
Pengacara Iptu Rudiana Somasi Dede
Iptu Rudiana, kini muncul ke hadapan publik. Dia bahkan sudah menunjuk sejumlah pengacara yang tergabung dalam Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) untuk menjawab semua tudingan yang dialamatkan padanya.
Sekjen DPP Perhakhi Pitra Nasution menilai banyak tudingan yang dialamatkan ke kliennya itu. Mulai dari dianggap bungkam selama Polda Jabar menangani lagi kasus Vina Cirebon dan Iptu Rudiana dituding memalsukan dan sebagainya. Bahkan melarang netizen datang ke makam Eky.
“Malah Iptu Rudiana sangat senang jika ada yang datang dan mendoakan Eky di makamnya,” ujar Pitra Nasution, di kantornya, Senin (22/7).
Iptu Rudiana merupakan ayah Eky. Eky adalah kekasih Vina yang sama-sama tewas dalam kekerasan yang terjadi pada 2016 di Kabupaten Cirebon. Terkait tuduhan tersebut, Pitra mengklarifikasi bahwa seluruh tuduhan pada Iptu Rudiana merupakan hoaks.
ADVERTISEMENT