Kesal Tak Diberi Uang Keamanan, Preman Bersenjata di Tangerang Aniaya Pedagang

13 Mei 2025 13:58 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
FM alias Omo (39) diamankan Polres Metro Tangerang Kota. dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
FM alias Omo (39) diamankan Polres Metro Tangerang Kota. dok Istimewa
ADVERTISEMENT
FM alias Omo (39) diamankan Polres Metro Tangerang Kota usai melakukan pemalakan dan penganiayaan di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang, Senin, (12/5) malam.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan awalnya korban inisial S yang merupakan pedagang daging dimintai jatah keamanan oleh pelaku yang merupakan preman setempat.
"Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan pasar lama tersebut. Namun, saat itu korban tidak memberikannya," kata Zain kepada wartawan, Selasa (13/5)
Alhasil, korban dianiaya pelaku hingga mengalami luka dan sakit di bagian pelipis pipi sebelah kanan, akibat tandukan kepala dan aksi pemukulan yang dilakukan preman tersebut.
Dari sana, terduga pelaku langsung diamankan di lokasi kejadian, yakni di kawasan Pasar Lama. Dan dari penggeledahan dilakukan Polisi mendapatkan senjata tajam atau sajam pisau.
"Kami amankan sajam lalu, obat daftar G dari dalam tas selempang yang dibawanya. Termasuk uang tunai merupakan hasil sasaran Rp 655 ribu," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kita sangkakan dengan Pasal 351 tindak pidana Penganiayaan dan serta Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.