Kesultanan Deli Temui Yusril, Bahas Sengketa Tanah dengan Pemerintah

23 September 2022 10:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kerabat Sultan Deli bertemu dengan Yusril Ihza Mahendra, Kamis (22/9). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kerabat Sultan Deli bertemu dengan Yusril Ihza Mahendra, Kamis (22/9). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kerabat Sultan Deli, Datuk Empat Suku, Datuk Adil Freddy Haberham, Pangeran Bendahara Deli Tengku Fauziddin, dan Kepala Pertanahan Kesultanan Deli Prof Ok Saidin menggelar pertemuan dengan Yusril Ihza Mahendra, Kamis (22/9) di Jakarta. Pertemuan ini membahas persoalan sengketa tanah Kesultanan Deli dengan pemerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Lahan-lahan yang dimaksud termasuk eks Bandara Polonia, tanah Eks Deli Spoorweg Maatschappij yang sekarang dikuasai PT. KAI, PT. Telkom (Eks Telefonken Maatschappij), tanah yang dikuasai PT Pertamina (Persero) Eks Bataviasche Petroleum Maatschappij, tanah yang digunakan untuk jalur pemipaan PDAM Tirtanadi dari Rumah Sumbul-Sibolangit Eks Ajer Bersih Maatschappij.
Selain itu, tanah yang yang sekarang secara de facto dikuasai oleh PT Perkebunan Nusantara II, III dan IV (Persero) Eks Konsesi dengan Onderneming Belanda (Deli Mij, Arensberg Mij, Rubber Mij, dll) serta yang dikuasai oleh pihak perkebunan swasta dan kantor-kantor pemerintah, BUMN, termasuk TNI. Lalu lahan konsesi yang sekarang dibangun mega proyek Kota Deli Megapolitan oleh Grup Cirtland.
Pada kesempatan itu, Yusril menganggap persoalan tanah antara Sultan Deli dengan Pemerintah RI yang melibatkan berbagai instansi termasuk TNI dan BUMN itu sebagai masalah serius yang perlu diselesaikan dengan cara bijak dengan tetap menjunjung tinggi norma-norma hukum yang berlaku.
Kerabat Sultan Deli bertemu dengan Yusril Ihza Mahendra, Kamis (22/9). Foto: Dok. Istimewa
"Pemangku Sultan Deli XIV, Tengku Hamdy Osman Delikhan Al Haj Gelar Tengku Raja Muda Deli -- karena Sultan yang sekarang belum ditabalkan sejak pengangkatannya pada usia 6 Tahun-- mengatakan bersedia untuk mencari penyelesaian damai dan bermartabat mengenai permasalahan ini. Tak terlalu buruk, pada tahap awal jika pihak TNI AU, Kementerian BUMN mengambil jalan penyelesaian yang arif dengan menghargai hak-hak Kesultanan Deli secara patut, wajar dan berkeadilan," kata dia dalam siaran pers yang dikutip Jumat (23/9).
ADVERTISEMENT
Lahan-lahan tersebut di masa lampau digunakan baik untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, perkeretapian, telepon, air bersih, perkantoran, pemukiman dan lahan perkebunan berdasarkan perjanjian konsesi yang diberikan Sultan Deli kepada perusahaan-perusahaan Belanda.
Lahan-lahan konsesi Sultan Deli yang diberikan dengan perjanjian selama 75 dan 99 tahun sejak tahun 1885 dan pembaharuannya di sekitar tahun 1910 kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Lahan-lahan konsesi itu menjadi masalah ketika Pemerintah RI di zaman Bung Karno mengeluarkan UU No. 86 Tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda dalam rangka pembatalan Perjanjian KMB dan perjuangan merebut Irian Barat atau Papua sekarang ini.
Dalam praktiknya, pemerintah RI menganggap menasionalisasikan perusahaan-perusahaan Belanda termasuk pula menasionalisasikan lahan-lahan yang dikonsesikan itu. Padahal lahan-lahan tersebut bukanlah milik perusahaan Belanda yang dinasionalisasikan, melainkan milik Sultan Deli yang disewa perusahaan-perusahaan Belanda itu berdasarkan perjanjian konsesi.
Kerabat Sultan Deli bertemu dengan Yusril Ihza Mahendra, Kamis (22/9). Foto: Dok. Istimewa
Menurut Yusril, Kesultanan Deli berhak mendapat penghargaan karena dialah yang mengambil inisiatif penyelenggaraan para Sultan dan Raja se-Sumatera di Bukittinggi dan membacakan hasil rapat Raja-Raja se Sumatera di Padang Panjang, pada tanggal 22-24 Desember 1945, yang menyatakan dukungannya kepada Negara Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Sultan Deli berulangkali menegaskan bahwa beliau tidak bermaksud mengambil semua lahan milik Kesultanan karena sejak awal telah menyatakan bahwa Kesultanan Deli adalah bagian tak terpisahkan dari Negara RI. Pemerintah RI lah yang justru memberikan penghormatan yang wajar atas hak-hal Sultan Deli. Untuk itu, Sultan, dengan jiwa besar selalu bersedia untuk bermusyawarah dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan," jelasnya.
Pihak Kesultanan Deli tak segan-segan menggugat pemerintah apabila jalan musyawarah tidak dapat menyelesaikan masalah. Lebih lanjut, Yusril mengatakan akan mendalami semua dokumen otentik milik Belanda dan Kesultanan Deli dengan saksama. Dia juga akan menelaah beberapa disertasi doktor yang membahas status tanah-tanah Kesultanan Deli tersebut dan pada tahap pertama tentu akan menempuh cara-cara negosiasi damai dengan Pemerintah RI.
ADVERTISEMENT