Ketahuan Mencuri, Maling di Sumbawa Lecehkan dan Nyaris Bunuh Korban

13 Maret 2022 11:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencuri. Foto: Vasin Lee/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencuri. Foto: Vasin Lee/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial KM (27) ditangkap Polsek Taliwang usai mencuri di salah satu rumah warga di Lingkungan Arab Kenangan Bawah, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (8/3/2022).
ADVERTISEMENT
Saat hendak merampas seluruh isi rumah korban yang seorang perempuan 37 tahun, pelaku KM malah melecehkan korban.
Kapolsek Taliwang AKP Mulyadi menjelaskan, pencurian dilakukan pelaku sekitar pukul 23.30 WITA. Korban sedang berbaring di tempat tidurnya mendengar suara dari samping rumah. Korban lalu terbangun.
"Tapi pelaku sudah berada di depan korban. Tak ingin pelaku ketahuan maka pelaku langsung mendorong korban hingga tersungkur ke lantai," kata Mulyadi, Sabtu (12/3).
Pelaku lalu mencekik korban yang sudah terjatuh ke lantai. Tak sampai disitu, pelaku juga meraba-raba tubuh korban.
"Korban sempat berteriak dan meminta tolong dengan memanggil anaknya yang saat itu sedang tertidur di samping korban," kata Mulyadi.
Anak korban kaget dan terbangun mendengar teriakan ibunya, langsung mengambil sebilah parang yang berada di atas meja kamar.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang melihat itu, langsung merebut parang dari tangan anak korban. Pelaku lalu merusak berbagai barang di rumah itu.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta," katanya.
Setelah merusak sejumlah barang di rumah, pelaku berhasil membawa satu tas selempang warna biru merek Adidas yang berisi parfum pria, deodoran, dua sabun muka dan satu dompet warna cokelat.
Korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Dengan cepat, pelaku ditangkap di sebuah ladang jagung di Desa Kertasari, Sumbawa Barat pada Jumat (11/3) sekitar pukul 11.00 WITA.
Saat ini pelaku telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lanjutan oleh Polsek Taliwang.
Barang bukti pencurian dan pemerkosaan di Sumbawa. Foto: Dok. Istimewa