Ketua Banggar DPR: Seluruh Fraksi Setujui Alokasi Dana Kelurahan

22 Oktober 2018 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Banggar DPR Aziz Syamsudin (Foto: Rian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Banggar DPR Aziz Syamsudin (Foto: Rian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menggulirkan Dana Kelurahan dalam APBN 2019. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Aziz Syamsuddin memastikan seluruh fraksi di DPR setuju dengan alokasi dana tersebut.
ADVERTISEMENT
"Setuju, 10 fraksi setuju. Tidak ada yang menolak," kata Azis di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).
"Kalau secara politik memang, dalam arti kata ada beberapa usulan anggota. Usulan beberapa anggota dari berbagai macam partai, khususnya daerah-daerah yang tidak mempunyai desa. Dari anggota misalnya, DKI dari Kotamadya itu 'kan enggak ada dana desa," lanjutnya.
Mekanisme dari pengelolaan dana tersebut, dijelaskan Azis, diatur dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang melibatkan beberapa lembaga lain, termasuk pemerintah daerah (Pemda).
Presiden Joko Widodo meninjau pencairan dana renovasi rumah di Lombok Timur. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo meninjau pencairan dana renovasi rumah di Lombok Timur. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
"Re-alokasi Dana Desa itu berdasarkan PP (peraturan pemerintah) dan kesepakatan di antara pemerintah dan DPR, dia dicantolkan ke DAU dengan pemerintah daerah untuk disalurkan kepada kelurahan," jelasnya.
"Cantolannya ada. UU-nya masuk ke DAU, " imbuh Aziz.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, rencana tersebut mendapat kritik dari oposisi lantaran dianggap hanya menarik simpati masyarakat menjelang Pilpres 2019. Pihak Istana pun telah menampik, dan menganggap bahwa dana ini diperlukan untuk menghilangkan kesenjangan antara desa dan kelurahan.
Adapun permohonan Dana Kelurahan ini sebelumnya diusulkan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau APEKSI, Airin Rachmy Diany, saat bertemu Jokowi di Istana Bogor, Senin (23/7) lalu. Airin menilai Dana Kelurahan diperlukan untuk menangani masalah perkotaan yang kompleks.
Menyambut usulan tersebut, Jokowi lalu memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memasukkan Dana Kelurahan dalam RAPBN 2019. Hingga akhirnya, Kemenkeu menyetujui Dana Kelurahan dianggarkan sebesar Rp 3 triliun, diambil dari anggaran Dana Desa 2019 yang mencapai Rp 73 triliun.
ADVERTISEMENT