Ketua Bawaslu Surabaya Bantah Aniaya Perempuan: Dia Mabuk, Pukul Diri Sendiri

27 September 2024 23:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, buka suara terkait dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan kepada seorang perempuan. Foto:  Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, buka suara terkait dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan kepada seorang perempuan. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, buka suara terkait pelaporan dirinya ke polisi atas dugaan penganiayaan seorang perempuan.
ADVERTISEMENT
Novli membantah bahwa dirinya tak pernah menganiaya pelapor yang bernama Elly Dianawati Saleh (46 tahun).
"Saya tidak pernah melakukan penganiayaan saudara Elly Dianawati Saleh. Di mana saya ini dituduh melakukan pemukulan," ujar Novli kepada wartawan, Jumat (27/9).
Novli mengaku bahwa Elly adalah kekasihnya. Mereka telah berhubungan sekitar kurang lebih sembilan bulan.
"Hubungan saya dengan saudara Elly Dianawati Saleh itu adalah hubungan orang dewasa. Dalam arti saya dengan Elly tidak terikat hubungan perkawinan. Saya statusnya duda dan Ibu Elly Dianawati statusnya janda," ucapnya.
"Saya ini berniat untuk hubungan ini ke jenjang pernikahan. Awal-awal hubungan ini baik sekali," lanjutnya.
Ia menjelaskan terkait dugaan penganiayaan itu berawal saat dirinya sedang nongkrong dengan temannya serta Elly untuk nobar pertandingan sepak bola.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Elly tiba-tiba mengajak Novli untuk pindah ke salah satu cafe di Surabaya pada Kamis (11/7) malam.
Novli pun menuruti permintaan Elly. Sesampainya di cafe tersebut, Elly minum minuman alkohol hingga tak terkontrol.
"Awalnya saya pikir ada nobar ternyata tidak ada. Ketika dimulai (pertandingan bola), saya lihat di hp. Sedangkan Elly minum dan mabuk. Mondar mandir tidak terkontrol, saya lagi nonton bola di hp," jelasnya.
Novli mengaku bahwa dirinya telah mengingatkan Elly untuk tidak minum terlalu banyak. Hingga akhirnya Novli mengajak Elly untuk pulang.
"Ketika sudah sampai di kos-kosannya, kita naik mobil. Antara jarak antar mobil dan rumah kos-kosan empat langkah. Saudari Elly mabuk dalam mobil saya dan muntah," katanya.
ADVERTISEMENT
Novli kemudian mengajak Elly untuk masuk ke kosannya, namun kekasihnya itu tidak mau dan masih ingin bersama.
"Mabuknya kumat, nggak mau turun. Lalu pukul dirinya sendiri, dan berkata lebih baik aku mati daripada kamu meninggalkan saya. Saya mencoba untuk menenangkan setelah pukul dirinya sendiri. Baru itu kemudian dia turun dari mobil saya, dia pulang, saya pulang," ujarnya.
Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, buka suara terkait dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan kepada seorang perempuan. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Keesokan harinya, Novli dan Elly kembali bertemu untuk makan dan nonton bioskop bersama.
Setelah dari pertemuan itu, Novli mengecek ponsel Elly bahwa kekasihnya itu sempat keluar dengan seseorang tanpa sepengetahuan dirinya.
"Saya merasa dibohongi, akhirnya saya tidak menghubungi dia lagi, saya blokir WhatsApp-nya, Instagram-nya," ungkapnya.
Selang beberapa hari kemudian, Elly melaporkan Novli ke Polrestabes Surabaya. Novli dilaporkan pada tanggal 15 Juli 2024 atas dugaan penganiayaan.
ADVERTISEMENT
"Saya baru tahu (Elly melapor) setelah saya dapat surat-surat panggilan dari kepolisian," ujarnya.
Sementara itu, kumparan berusaha menghubungi Elly untuk menanyakan terkait peristiwa itu, namun belum mendapat jawaban pasti.
"Maaf saya lagi batuk-batuk dan suara habis. Buat ngomong sakit," kata Elly.
Sebelumnya, Novli dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan. Laporan itu telah teregister dengan nomor polisi LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur tertanggal 15 Juli 2024.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi.
"Iya betul, saat ini masih penyelidikan," kata Haryoko kepada kumparan, Selasa (24/9).