news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ketua DMI soal Kepulangan Rizieq: Biasa Saja, Dia WNI

10 Juli 2019 18:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Harian DMI Pusat, Syafruddin, usai mengikuti rapat harian DMI, Rabu (10/7). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Harian DMI Pusat, Syafruddin, usai mengikuti rapat harian DMI, Rabu (10/7). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab yang sekarang menetap di Arab Saudi jadi sorotan. Eks Jubir Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengusulkan kepulangan Rizieq merupakan bagian dari syarat rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi.
ADVERTISEMENT
Menanggapi permintaan itu, Ketua Harian Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin menilai, kepulangan Rizieq dari Arab Saudi ke Indonesia merupakan peristiwa biasa saja. Kapan dia akan pulang pun tergantung keputusan Rizieq.
“Kepulangan Habib Rizieq kan enggak ada masalah, karena itu kan tergantung Habib Rizieq sendiri. Kenapa ada yang mempermasalahkan kapan mau pulang,” ujar Syafruddin usai memimpin rapat persiapan milad ke-46 DMI, di kantor DMI, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).
Rizieq Syihab dalam Aksi 212. Foto: kumparan/Fanny Kusumawardhani
Ia menilai, hal yang wajar jika Rizieq kembali ke Indonesia. Sebab, dia masih tercatat sebagai warga negara Indonesia.
“Biasa-biasa saja. Habib Rizieq warga negara Indonesia. Jangan terlalu hal-hal yang sepele dipermasalahkan,” ujar Syafruddin yang juga Menteri PAN-RB ini.
“Semua yang terbaik yang ditempuh oleh seluruh anak bangsa (termasuk rekonsiliasi), tentu akan baik bagi bangsa Indonesia,” lanjutnya.
Habib Rizieq Syihab. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga mengatakan hal serupa. JK menyatakan pemerintah tidak berhak melarang Rizieq kembali ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah silakan saja (jika Rizieq ingin pulang). Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke Tanah Air,” ujar JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7).
Rizieq sudah dua tahun menetap di Arab Saudi. Ia meninggalkan Indonesia usai ditetapkan sebagai tersangka kasus chat tak pantas dengan Firza Husein pada pertengahan 2017.
Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyebut ada masalah dalam kepulangan Rizieq. Dia harus membayar denda Rp 110 juta karena melebihi batas waktu tinggal atau overstay.