Ketua DPC PDIP Kendal Kembalikan Uang ke KPK, Diduga dari Juliari Batubara

19 Februari 2021 20:58 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12).
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidikan kasus suap bansos corona yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, masih berproses di KPK.
ADVERTISEMENT
Berkas penyidikan belum rampung lantaran masih terdapat sejumlah saksi yang diperiksa KPK. Salah satunya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kendal, Akhmat Suyuti, yang diperiksa pada Jumat (19/2).
Akhmat diperiksa mengenai pengembalian sejumlah uang diduga terkait perkara ke KPK. Uang tersebut diduga berasal dari Juliari yang diberikan melalui pihak lain.
"Akhmat Suyuti, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi yang diduga diterima dari Tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) melalui perantaraan pihak lain," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (19/2).
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ali tak menjelaskan lebih lanjut terkait apa Juliari yang notabene politikus PDIP, diduga memberikan uang kepada Akhmat.
ADVERTISEMENT
Namun diketahui pada Pileg 2019, Juliari lolos ke DPR melalui Dapil Jateng I yang meliputi Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kendal. Dalam Pileg 2019, Juliari mendapatkan 171.269 suara. Adapun PDIP Kendal dipimpin Akhmat.
Setelah lolos ke DPR, Juliari dipilih Presiden Jokowi sebagai Menteri Sosial hingga akhirnya terjerat kasus suap bansos corona.
Dalam pemeriksaan Jumat (19/2) ini, KPK turut memanggil advokat Hotma Sitompul dan istri tersangka penerima suap bansos Matheus Joko Santoso, Elfrida Gusti Gultom.
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Di perkara ini, Juliari Batubara diduga menerima suap hingga Rp 17 miliar. Suap itu dari para vendor bansos yang dapat paket supplier dalam bansos corona wilayah Jabodetabek.
Suap diduga berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu. Adapun diduga total nilai proyek bansos Jabodetabek ini mencapai Rp 5,9 triliun.
ADVERTISEMENT
Juliari Batubara melalui anak buahnya Matheus Joko dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen Kemensos diduga mengakali penunjukan vendor bansos. Atas upayanya, mereka mendapat imbal dari para vendor.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: