Ketua DPP Golkar: Tak Ada Kebutuhan Mendesak Amandemen UUD 1945, Fokus Pandemi

20 Agustus 2021 12:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TB Ace Hasan Syadzily Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
TB Ace Hasan Syadzily Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Wacana amandemen UUD 1945 terus mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak, termasuk Partai Golkar yang berada di koalisi pemerintahan. Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai hingga saat ini tak ada kebutuhan mendesak sehingga harus dilakukan amandemen.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada kebutuhan yang mendesak sehingga kita harus melakukan amandemen UUD 1945," kata Ace, Jumat (20/8).
Menurutnya, daripada membahas soal amandemen UUD 1945 yang tak ada urgensinya sama sekali, lebih baik menyelesaikan persoalan terjadi saat ini. Salah satunya pada penanganan pandemi COVID-19.
"Lebih baik kita bekerja dengan sungguh-sungguh menuntaskan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa saat ini," ujarnya.
Dia meminta semua pihak fokus dan saling membantu mengatasi pandemi COVID-19 dan berupaya memulihkan perekonomian di Indonesia yang terpuruk akibat pandemi.
"Kita sekarang ini harus fokus pada penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. Energi bangsa kita harus diarahkan pada upaya menghentikan penularan COVID-19 dan memulihkan kembali ekonomi kita sebagai dampak dari pandemi ini," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP Golkar, Dave Laksono, menambahkan, amandemen membutuhkan waktu yang cukup panjang serta kajian MPR termasuk parpol-parpol dan masyarakat. Oleh karena itu, Golkar tak menghendaki bergulirnya wacana tersebut untuk saat ini.
Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave Akbarshah Fikarno. Foto: Dok. Pribadi
"Daripada kita menghabiskan waktu energi dan lain-lain lebih baik menyelesaikan penanganan pandemi COVID-19 dulu, " kata Dave, Jumat (20/8).
Dia juga bicara pemerintah dan parlemen kini tengah fokus dalam penyelesaian masalah pandemi COVID-19, serta berupa meningkatkan pemulihan ekonomi.
"Jadi lebih baik energi dan waktu kita dipusatkan di situ," ujarnya.
Wacana amandemen UUD 1945 kembali diperbincangkan setelah para pimpinan MPR bertemu dengan Presiden Jokowi pada Jumat (13/8) lalu. Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR juga menjelaskan amandemen UUD 1945 diperlukan untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara atau yang dulu disebut Garis Besar Haluan Negara.
ADVERTISEMENT