Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Ketua DPP PPP Serahkan Respons Atas Putusan Kemenkumham ke Suharso Monoarfa
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait dengan putusan Kemenkumham tersebut, Tamliha menyerahkan sepenuhnya kepada Suharso. Apakah nantinya akan menerima atau menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau tidak. Ia menilai Suharso merupakan sosok yang paling tepat untuk merespons hal tersebut.
"Ya tanya sama Pak Suharso. Saya ini kan tidak dalam objek sengketa SK Menkumham. Soalnya yang diganti kan cuma Pak Harso," kata Tamliha, Sabtu (10/9).
"Jadi saya enggak bisa komentar. Ya apakah Pak Harso akan ke pengadilan itu kan sikap, tanyakan ke Pak Harso," lanjutnya.
Ia pun juga enggan menanggapi lebih jauh soal surat klarifikasi uang akan dikirimkan ke Kemenkumham terkait kepengurusan PPP. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Sekjen Arwani Thomafi untuk menyikapinya.
"Saya enggak tahu. Kalau itu tanya Sekjen. Ya itu kan sudah lewat ngapain dikomentari," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Tamliha mengungkapkan sebanyak 26 Pengurus Harian DPP PPP telah menggelar Rapat Pengurus Harian untuk membatalkan pengangkatan Muhammad Mardiono sebagai Plt ketum PPP dan memberhentikan Suharso Monoarfa dari posisi ketum.
"PH [Pengurus Harian] DPP PPP juga sudah rapat PH DPP PPP secara maraton kemarin yang dihadiri 26 PH dari 46 PH (tidak termasuk yang sedang sakit) dengan keputusan membatalkan pelaksanaan Rapat PH dan Mukernas yang tidak sesuai dengan aturan AD/ART PPP," kata Tamliha, Kamis (8/9).
Namun, Kemenkumham tetap mengesahkan kepengurusan baru PPP yang mengajukan pergantian Ketum dari Suharso ke Mardino.