Ketua DPR Sambut Baik Sekolah Tatap Muka: Pulihkan Psikologis Anak

25 Agustus 2021 18:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: DPR
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: DPR
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPR Puan Maharani menyambut baik pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) terbatas pada daerah yang menerapkan PPKM Level 1-3. Menurutnya, pembelajaran tatap muka ini akan memulihkan kognitif dan psikologis anak.
ADVERTISEMENT
Sekolah tatap muka terbatas diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, yang dikeluarkan pada 23 Agustus 2021.
“Saya menyambut baik rencana daerah-daerah yang turun status menjadi PPKM Level 3 untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas karena sekolah tatap muka dapat memulihkan kognitif dan psikologis anak,” kata Puan, Rabu (25/8).
Meski begitu, Puan mengingatkan agar pembelajaran tatap muka harus mengacu pada SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19. Ia menegaskan protokol kesehatan adalah kewajiban.
Sejumlah murid mengerjakan soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2 di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
“Penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan. Tidak hanya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tapi juga sampai kesiapan ruang belajar dan toilet sekolah bagi siswa harus sesuai prokes,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Mantan Menko PMK ini mengatakan pemda harus menyiapkan skema jika ditemukan kasus saat sekolah tatap muka. Dia juga meminta pihak terkait melakukan pengawasan.
“Pemerintah daerah harus membahas secara rinci mengenai skema PTM yang akan digelar, termasuk langkah apa yang harus diambil apabila ditemukan kasus corona di sekolah,” ucap Puan.
“Sekolah tatap muka terbatas membutuhkan pengawasan bersama dari guru, sekolah, dinas pendidikan, dan dari orang tua murid sendiri agar pelaksanaannya sesuai dengan pedoman yang berlaku,” lanjutnya.
Puan mengingatkan agar pihak sekolah tidak memaksakan siswa untuk mengikuti sekolah tatap muka jika orang tua atau walinya tidak mengizinkan. Dia meminta sekolah tetap menyiapkan infrastruktur pembelajaran jarak jauh, mengingat sekolah tatap muka juga masih bersifat terbatas.
ADVERTISEMENT
“Sekolah harus memahami apabila pihak keluarga siswa masih memiliki kekhawatiran jika melepas anak-anaknya kembali ke sekolah karena Pandemi COVID-19 belum berakhir. Saya harap sekolah bisa memfasilitasi setiap kebutuhan siswa,” ujar Puan.
Terkait rencana sejumlah daerah membuka sekolah tatap muka terbatas pada 30 Agustus mendatang, Puan menuturkan sebaiknya melakukan pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap.
“Pastikan tiap-tiap sekolah sudah siap, termasuk tenaga pendidik yang harus mampu mengajar secara langsung sekaligus daring. Sekolah harus memprioritaskan kepentingan kesehatan dan keselamatan siswa serta guru dan insan pendidikan lainnya,” katanya.
Ketua DPP PDIP ini juga mendorong agar daerah cepat menyelesaikan vaksinasi corona bagi para siswa di atas 12 tahun, guru, serta staf sekolah. Dengan demikian, sekolah tatap muka akan terlaksana dengan lebih aman.
ADVERTISEMENT
“Dan untuk daerah yang masih berada dalam PPKM Level 4, tetap harus mengikuti aturan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Patuhi kebijakan agar tidak membahayakan para siswa,” tandas Puan.