news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ketua DPRD DKI: Saya Tak Pernah Mau Menghambat Formula E

26 Januari 2022 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi salah satu politikus yang terus menyoroti gelaran Formula E di Jakarta. Tapi, Prasetyo menegaskan dirinya tak pernah menghambat balapan mobil listrik dunia itu.
ADVERTISEMENT
“Dari awal saya enggak pernah mau menghambat Formula E,” kata Prasetyo di Ruang Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/1).
Ia menjelaskan, mengajukan hak interpelasi merupakan salah satu hak yang dimiliki para anggota dewan. Apa yang dilakukannya selama ini hanya menjalankan fungsi legislatif saja.
“Hak dewan yang 33 (yang mengajukan interpelasi) itu kan meminta, bertanya, kepada Pak Gubernur,” jelas Prasetyo.
Petugas berada lokasi yang akan dibangun Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
Politikus PDIP itu juga menjelaskan, dirinya tidak berniat untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan cara menggagalkan salah satu programnya.
Ia menjelaskan, hak interpelasi yang diajukannya murni untuk meminta kejelasan mengenai anggaran pengadaan Formula E yang dinilai janggal.
“Bukan sekali lagi menjatuhkan Pak Gubernur, tapi pikirannya (7 fraksi) disangkanya yang enggak-enggak, jangan emosionalnya-lah yang dipakai gitu,” jelas Pras.
Infografik Formula E Digelar di Ancol Foto: Nadia Wijaya/kumparan
Sebelumnya, Prasetyo mengajukan hak interpelasi karena ingin meminta kejelasan mengenai anggaran Formula E yang tidak sesuai dengan Perda APBD 2020.
ADVERTISEMENT
“Itu tentang pembayaran commitment fee formula E Rp 560 miliar. Menariknya, pembayaran commitment fee itu dilakukan sebelum Perda disahkan. Sementara Pak Anies telah membuat Instruksi Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk meminjam uang kepada Bank DKI. Perda APBD 2020 justru bukan untuk membayar commitment fee formula E, tapi membayar hutang ke Bank DKI,” kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1).