Ketua Komisi III Serang Balik Mahfud MD soal Kasus Yosua: Menteri Komentator

11 Agustus 2022 10:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Bambang Pacul. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Bambang Pacul. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul merespons pernyataan Mahfud MD yang menyebut DPR memilih diam dalam kasus penembakan Brigadir Yosua. Pacul mengatakan, DPR saat ini masih dalam masa reses sehingga tidak bisa mengadakan rapat komisi.
ADVERTISEMENT
"Nomor satu, DPR sedang reses. Pak Mahfud ini mesti sadar bahwa hari ini DPR sedang reses. Kalau reses itu kita di luar sidang," kata Pacul, Kamis (11/8).
Karena itu, Pacul menuturkan, DPR khususnya Komisi III justru sadar posisi. Apalagi, kata dia, kasus ini sudah ditangani dengan baik oleh Polri, terutama tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderl Listyo Sigit.
Dia justru mempertanyakan sikap Mahfud yang sering berkomentar dalam kasus Brigadir Yosua. Menurutnya, hal itu bukan bagian dari tupoksi Menkopolhukam.
"Jadi kalau Menkopolhukam ngomong bahwa itu DPR, kok, tidak ribut, justru karena DPR sadar posisi. Kita malah justru bertanya apakah Menkopolhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?" ucap Ketua Bappilu PDIP ini.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keterangan pers terkait RKUHP di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/8/2022). Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden
Situasi makin panas. Pacul mencontohkan Mahfud yang mengumumkan tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua sebelum Polri menyampaikan ke publik,yaitu tersangka K. Ia menyebut seharusnya Mahfud bukan menjadi menteri komentator.
ADVERTISEMENT
"Tersangka belum diumumkan dia sudah ngumumkan dulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menkopolhukam. Saya bertanya sebagai ketua Komisi III, apakah itu masuk di dalam tupoksi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan?" kata dia.
Infografik Cuci Tangan Irjen Sambo. Foto: kumparan

Pernyataan Mahfud MD

Sebelumnya, Mahfud mengatakan kasus penembakan Brigadir Yosua bukan kasus biasa karena ada psikopolitisnya. Kemudian ia mempertanyakan mengapa DPR diam.
Mahfud sendiri selain sebagai Menkopolhukam juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas juga tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri yang bertugas mengusut kasus penembakan Brigadir Yosua.