Ketua KPK soal Dugaan Hasto Terlibat di Suap KPU: Tak Ada Konfirmasi

14 Januari 2020 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri sambangi DPR untuk mengadakan pertemuan dengan pimpinan MPR, Selasa (14/12). Foto: Paulina Herasmarinandar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri sambangi DPR untuk mengadakan pertemuan dengan pimpinan MPR, Selasa (14/12). Foto: Paulina Herasmarinandar/kumparan
ADVERTISEMENT
Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Komisioner KPK Wahyu Setiawan dan eks caleg PDIP Sumsel Harun Masiku. Namun, menurut Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya belum bisa mengonfirmasi hal tersebut karena belum memiliki bukti keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Enggak, saya tidak ada konfirmasi itu. Tidak ada konfirmasi itu, ya," tegas Firli usai rapat tertutup bersama pimpinan MPR di Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).
Firli menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan sesuai dengan keterangan saksi dan alat bukti. Sehingga, ia tidak bisa menduga-duga terlebih dahulu soal keterlibatan pihak lain.
"Saya tidak mau yang jelas kita adalah bekerja berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti. Kita tak boleh berprasangka apapun, tapi yakinlah bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik KPK masih profesional dan hasil kerja penyidik KPK itu nanti akan diuji di pengadilan," ucap Firli.
Ketua KPK, Firli Bahuri, bertemu dengan Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Selasa (14/1/2020). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Mantan Kabaharkam itu memastikan seluruh proses penyelidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR itu akan berjalan terbuka. Sehingga, seluruh masyarakat bisa mengikuti perkembangan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya kira kita ikuti prosesnya dan tidak ada yang tidak terbuka semuanya azas tugas pokok KPK jelas azasnya. Satu transparan kedua kepastian hukum, ketiga akuntabel empat demi kepentingan umum profesional saya kira itu," tutupnya.
Kasus ini berawal saat caleg terpilih PDIP Dapil I Sumsel Nazaruddin Kiemas meninggal dunia. Kursi yang ia tinggalkan, kemudian diisi oleh Riezky Aprilia yang mendapatkan suara terbanyak kedua di dapil tersebut.
Namun, DPP PDIP justru menginginkan posisi itu diisi oleh Harun Masuki melalui proses pergantian antar waktu (PAW). DPP PDIP lalu bersurat ke KPU RI sebanyak tiga kali untuk meminta agar Riezky digantikan oleh Harun. Surat tersebut diteken oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan lalu dijanjikan uang sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan hal tersebut. Namun, hal itu tidak berhasil karena KPU RI sudah menetapkan untuk menolak permohonan DPP PDIP di rapat pleno.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Wahyu Setiawan sudah menerima uang sebesar Rp 200 juta dan dijanjikan akan diberi lagi Rp 400 juta. Sebelum uang tersebut didapatkan, Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Selain Wahyu Setiawan, ada tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Harun Masuki yang juga sudah menjadi tersangka, belum diketahui keberadaannya.