Ketua MA Harap Nawawi Pomolango Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

19 September 2019 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Hatta Ali. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Hatta Ali. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Nawawi Pomolango terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. Nawawi saat ini merupakan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
ADVERTISEMENT
Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali menyambut baik terpilihnya Nawawi sebagai pimpinan KPK. Ia berharap Nawawi di KPK bisa menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
"Ya harapan kita Pak Nawawi memang salah satu hakim tinggi di MA, harapan kami semoga penegakan hukum, dalam hal masalah tindak pidana korupsi, mudah-mudahan tetap dijalankan secara baik, tanpa pandang bulu," kata Hatta Ali di Gedung MA, Kamis (19/9).
Nantinya, Nawawi ketika dilantik sebagai pimpinan KPK harus mundur dari jabatannya di Mahkamah Agung. Sebab, hal itu diatur dalam Pasal 29 ayat 9 UU KPK.
Calon pimpinan KPK Nawawi Pomolango di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Meski begitu, pasal ini memunculkan perdebatan. Ada yang memandang bahwa seseorang tidak perlu mundur dari jabatannya dari institusi atau lembaga ketika jadi komisioner KPK.
ADVERTISEMENT
Salah satunya disampaikan oleh Asisten Sumber Data Manusia (AsSDM) Polri, Irjen Pol Eko Indra Heri, dalam konteks Pati aktifnya Irjen Firli yang terpilih jadi ketua KPK.
“Tidak, karena KPK kan termasuk 11 kementerian yang sesuai UU Nomor 5 tahun 2014, jadi tidak perlu mengundurkan diri,” kata Eko kepada kumparan, Senin (16/9).
Menanggapi hal itu, Hatta Ali menyebut hingga saat ini Nawawi belum mengajukan surat pengunduran diri. Ia akan menanyakan hal itu dan mencari tahu apakah Nawawi harus mundur atau cukup cuti dari MA.
"Sampai sekarang belum, tapi nanti dipertanyakan bahwa apakah harus mundur atau bisa tetap menyandang dengan status cuti di luar tanggungan negara," kata Hatta Ali.
Sementara itu, Nawawi memastikan bahwa dirinya akan mundur dari posisinya sebagai hakim tinggi. Namun, ia belum merinci kapan dirinya akan mundur dari posisinya itu.
ADVERTISEMENT
"Sejak memutuskan mendaftar (capim KPK) dan kemungkinan terpilih (sudah) siap mundur," ujar Nawawi kepada kumparan, Jumat (12/9).