Ketua MK Arief Hidayat Enggan Tanggapi Desakan Mundur

31 Januari 2018 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arief Hidayat Ketua MK. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arief Hidayat Ketua MK. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Desakan mundur dari berbagai pihak kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat semakin gencar. Desakan muncul lantaran Arief sudah dua kali melanggar kode etik sebagai hakim konstitusi.
ADVERTISEMENT
Ketika disinggung mengenai hal tersebut, Arief enggan menanggapinya. "Saya tidak mau berpendapat, saya tidak mau berkomentar," ucap Arief di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
Desakan agar Arief mundur mencuat setelah Dewan Etik MK kembali menyatakannya terbukti melanggar etik. Atas perbuatannya tersebut, Arief dijatuhi sanksi berupa teguran lisan.
"Dewan Etik menyatakan bahwa hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran ringan terhadap kode etik dan perilaku konstitusi," kata juru bicara MK Fajar Laksono, dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/1).
Menurut anggota Dewan Etik MK, Salahuddin Wahid, Arief dinilai melakukan pelanggaran kode etik karena bertemu dengan sejumlah anggota Komisi III DPR. Pertemuan itu diduga merupakan lobi agar Komisi III DPR kembali mengusung Arief sebagai hakim konstitusi.
ADVERTISEMENT
Meski dinilai lobi politik tidak terbukti, namun Arief dianggap seharusnya bisa menghindari pertemuan itu. Sebab pertemuan itu berpotensi sebagai pelanggaran etik karena terkait masa jabatan Arief secara pribadi.
Sebelum pelanggaran etik karena diduga melobi anggota DPR, Arief pernah terkena kasus kode etik karena mengirim surat kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyopramono.
Dalam surat yang diduga sebagai katebelece itu, Arief meminta ada perlakuan khusus kepada seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Trenggalek bernama Muhammad Zainur. Tertulis dalam surat tersebut, Zainur merupakan kerabat Arief.