Ketua MK Buka Sidang Lanjutan Gugatan Prabowo

18 Juni 2019 9:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman saat sidang perdana di MK, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman saat sidang perdana di MK, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang gugatan sengketa pilpres yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hari ini, Selasa (18/6). Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Ketua MK Anwar Usman.
ADVERTISEMENT
Sidang kedua hari ini beragendakan mendengarkan jawaban termohon yakni KPU, lalu pihak terkait Jokowi-Ma'ruf dan keterangan Bawaslu. Pada sidang kali ini, pihak termohon, pihak terkait, dan Bawaslu dipersilakan memberikan jawaban terhadap permohonan Prabowo-Sandi, baik yang lama atau baru.
"Sidang terbuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Anwar di ruang sidang, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).
"Agenda persidangan adalah untuk mendengar jawaban pihak terkait, termohon, dan kemudian keterangan dari pihak terkait dan keterangan Bawaslu," lanjutnya.
Gugatan Prabowo-Sandi di MK. Foto: Nunki Pangaribuan/kumparan
Sebelum persidangan, tim hukum Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra menyatakan pihaknya siap memberikan respons terhadap gugatan Prabowo-Sandi. Pihaknya akan menjawab permohonan lama maupun permohonan baru yang diajukan pihak pemohon.
"Jadi kami akan menjawab keduanya. Fokus pada yang pertama, yang kedua kami juga akan jawab dan petitumnya memang satu," ungkap Yusril sebelum memasuki ruang sidang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, KPU juga siap menjawab dua versi permohonan Prabowo-Sandi dalam sebuah laporan yang berisikan lebih dari 302 halaman. KPU akan menjawab terkait persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang juga turut digugat oleh Prabowo-Sandi.
Dari pihak pemohon atau tim Prabowo-Sandi hadir ketua Bambang Widjajanto, Iskandar Sonhaji, dan didampingi politikus Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Tampak dari KPU hadir Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU, Pramono Ubaid, Wahyu Setiawan, Viryan Aziz, Hasyim Ashari, Ilham Saputra dan pengacara KPU Ali Nurdin.
Pihak Bawaslu sebagai pemberi keterangan juga diwakili oleh Ketua Bawaslu Abhan. Sementara dari pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf yang hadir antara lain ketua tim kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra, Ade Irfan Pulungan, I Wayan Sudirta, Luhut Pangaribuan, Teguh Samudera, dan didampingi politikus PPP Arsul Sani.
ADVERTISEMENT
Baik Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi tidak hadir dalam persidangan kali ini.