Ketua MPR Dukung Jokowi Terapkan Karantina Wilayah Terbatas

28 Januari 2021 13:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Soesatyo disuntik vaksin corona. Foto: Dok. MPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Soesatyo disuntik vaksin corona. Foto: Dok. MPR RI
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menyiapkan strategi baru pencegahan COVID-19 yang disebut karantina wilayah terbatas. Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung upaya tersebut.
ADVERTISEMENT
"Mendukung upaya pemerintah yang telah menyiapkan strategi baru dalam mengatasi penyebaran COVID-19, namun harus dipertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi wilayah setempat, dan diharapkan strategi baru tersebut dapat efektif menekan angka kasus aktif COVID-19," ucap Bamsoet, sapaannya, Kamis (28/1).
Bamsoet meminta pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengatur teknis pelaksanaan karantina wilayah terbatas, sehingga dapat segera diterapkan hingga tingkat pemerintahan desa RT/RW.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai disuntik vaksin corona Sinovac dosis ke-2 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
"Meminta pemerintah daerah sungguh-sungguh memberlakukan karantina wilayah terbatas secara optimal, di samping menegakkan protokol kesehatan secara ketat," tutur politikus Golkar itu.
Namun, Bamsoet mengingatkan keseriusan dalam penerapan strategi baru dan evaluasinya. Bagaimana pun, COVID-19 yang terus melonjak harus ditekan.
"Meminta pemerintah untuk secara berkala mengevaluasi perkembangan kasus COVID-19 serta menyiapkan langkah dan strategi-strategi khusus dalam menekan penyebaran kasus COVID-19 di tanah air," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Karantina wilayah terbatas disampaikan oleh Wakil Ketua III KPC-PEN Muhadjir Effendy. Muhadjir menjelaskan, Presiden Jokowi telah memerintahkan langkah khusus berupa karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.
"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang COVID-19," jelas Muhadjir dalam rilis Kemenko PMK, Rabu (27/1).
"(Teknisnya) Kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," terangnya.

Apa itu karantina wilayah terbatas?

Karantina wilayah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Definisinya adalah:
ADVERTISEMENT
Pembatasan penduduk dalam suatu wilayah termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.
Lockdown lokal di Desa Bantarsari, Kabupaten Bogor. Foto: dok kumparan
Istilah ini disamakan dengan lockdown, karena ada kewajiban negara menanggung kebutuhan pokok masyarakat termasuk pakan ternak. Namun, Jokowi sejak awal menolak karantina wilayah dan memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena tak mungkin menanggung kebutuhan seluruh masyarakat.
Belum ada penjelasan soal istilah karantina wilayah dengan imbuhan 'terbatas' yang sekarang digaungkan pemerintah. Apakah lockdown terbatas di skala kecil seperti sering disinggung Jokowi? Atau lockdown dengan pelonggaran? Tunggu saja.