Ketua MPR Dukung Pemerintah Berantas Mafia Tanah: Jangan Dibiarkan

19 Februari 2021 13:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan MPR, Bambang Soesatyo Kunjungi Bio Farma. Foto: Dok. MPR
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan MPR, Bambang Soesatyo Kunjungi Bio Farma. Foto: Dok. MPR
ADVERTISEMENT
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung komitmen pemerintahan Jokowi dalam menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Pria yang disapa Bamsoet itu menyebut kasus mafia tanah tak boleh dibiarkan demi memberi keadilan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak bisa terus membiarkan kasus mafia tanah terjadi. Mafia tanah harus diberantas untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat. Mulai dari korporasi, broker tanah, makelar, penyandang dana hingga aparat pemerintah jika terbukti terlibat," kata Bamsoet, Jumat (19/2).
Bamsoet menuturkan perintah Presiden Jokowi memberantas mafia tanah merupakan bukti pemerintah hadir menuntaskan masalah kepemilikan tanah. Penindakan terhadap mafia tanah, kata dia, juga harus dibarengi dengan pembenahan dan regulasi kepemilikan tanah.
"Pengurusan kepemilikan tanah masih dirasa lambat dan berbelit. Hal ini harus juga dibenahi. Semisal, dengan pemangkasan dan pembenahan birokrasi. Sehingga, masyarakat bisa mengurus kepemilikan tanah dengan cepat serta transparan," kata Bamsoet.
Lebih lanjut, eks Ketua DPR itu mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjamin kepemilikan tanah, salah satunya melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui program itu, diharap masyarakat mendapatkan perlindungan.
ADVERTISEMENT
"Program PTSL terdiri dari pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan pemberian tanda bukti untuk bidang tanah yang sudah ada hak di atasnya," ujarnya.
"Baik itu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, ataupun hak pakai. Tujuannya untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat," tandas Bamsoet.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta jajarannya tak ragu menindak hingga tugas masalah mafia tanah sesuai perintah Jokowi.
"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas," kata Sigit, Kamis (18/2).
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapa pun 'bekingnya'," lanjut dia.
ADVERTISEMENT