Ketua MPR Imbau Masyarakat Silaturahmi Idul Fitri via Online

23 Mei 2020 15:48 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR Bambang Soesatyo di Kantor BNPB. Foto: Dok. BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR Bambang Soesatyo di Kantor BNPB. Foto: Dok. BNPB
ADVERTISEMENT
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengucapkan selamat merayakan Idul Fitri 1441 H.
ADVERTISEMENT
Politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti kebijakan pemerintah untuk melaksanakan ibadah salat Id di rumah dengan tata cara ibadah yang dikeluarkan MUI.
"Mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, mohon maaf lahir dan batin, bagi masyarakat Indonesia yang merayakannya," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/5).
"Mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan Idul Fitri secara bersama, hendaknya memperhatikan Fatwa MUI tentang tata cara pelaksanaan salat Idul Fitri di masa pandemi COVID-19 serta kebijakan pemerintah untuk tetap salat hari raya di rumah saja," sambungnya.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat launching buku miliknya yang berjudul 'Akal Sehat' di Posko Bamsoet di kawasan Menteng, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Selama Idul Fitri, Bamsoet mengatakan masyarakat dapat menjalin silaturahmi dengan sanak saudara dengan memanfaatkan teknologi demi mencegah virus corona.
ADVERTISEMENT
"Mengimbau kepada masyarakat yang tidak dapat mudik atau berkumpul bersama keluarga untuk tetap bersilaturahmi dengan keluarga melalui via daring atau online. Sehingga tali silaturahmi tetap terjaga," ucapnya.
Mantan Ketua DPR itu juga meminta pemerintah memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar melaksanakan seruan dari pemerintah dan fatwa MUI tentang pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah.
Sehingga, hal itu diharapkan dapat mengurangi risiko adanya klaster baru penyebaran virus corona.
"Agar potensi timbulnya lonjakan infeksi virus COVID-19 tidak terjadi dan juga bertujuan untuk mencegah munculnya klaster-klaster baru penyebaran COVID-19," tutur Bamsoet.
Lebih lanjut, dia juga meminta pemerintah mengajak tokoh masyarakat untuk memberikan menjelaskan bahwa pemerintah bukan melarang ibadah. Namun, melarang adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
ADVERTISEMENT
"Mendorong pemerintah bersama MUI, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk meyakinkan masyarakat bahwa yang dilarang bukanlah ibadahnya, melainkan pengumpulan orang dalam jumlah banyak, di samping menghindari kerumunan dan sebagai upaya membantu pemerintah mencegah dan mengendalikan COVID-19," tandas dia.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.