Ketua MPR Minta Pemerintah Kaji Penundaan Pilkada 2020 Jika Corona Terus Naik

13 September 2020 17:47 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menghadiri Hari Konstitusi 2020 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menghadiri Hari Konstitusi 2020 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah mempertimbangkan memundurkan kembali jadwal Pilkada 2020 jika kasus corona terus naik. Langkah ini perlu ditimbang demi keselamatan seluruh rakyat dalam Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
"Mendorong pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, KPU, terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus COVID-19 di 45 daerah penyelenggara, dan daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada di seluruh Indonesia, agar apabila situasi pandemi masih terus mengalami peningkatan, untuk dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkada 2020," kata Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (13/9).
Bamsoet mengingatkan pemerintah agar jangan memaksakan menggelar Pilkada 2020 jika kondisi pandemi corona tidak memungkinkan.
"Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendagri dan KPU, untuk tidak memaksakan Pilkada dilaksanakan tahun 2020 apabila situasi cukup riskan, dikarenakan kesehatan masyarakat saat ini wajib menjadi prioritas bersama," ujar Waketum Golkar ini.
Selain itu, Bamsoet juga mendorong penyelenggara Pilkada dan Satgas COVID-19 serta Pemda setempat untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat Pilkada 2020 meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Langkah ini penting untuk mencegah terbentuknya klaster corona di Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
Bamsoet juga mendorong Kemendagri dan KPU untuk mengevaluasi seluruh tahapan Pilkada 2020 yang sudah berlangsung. Sebab, banyak pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada 2020.
"Sehingga perlu diambil sikap tegas dari awal apabila pelanggaran masih berpotensi banyak dilakukan dalam berbagai tahapan Pilkada ke depannya," tutup Bamsoet.