Ketua MPR: PPKM Masih Berlaku, Testing dan Tracing Harus Terus Dilakukan

11 Mei 2022 2:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan MPR, Bambang Soesatyo Kunjungi Bio Farma. Foto: Dok. MPR
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan MPR, Bambang Soesatyo Kunjungi Bio Farma. Foto: Dok. MPR
ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali pada 10-23 Mei 2020 mendatang. Adapun aturan ini tertuang dalam Inmendagri No. 24/2022 dan Inmendagri No. 25/2022.
ADVERTISEMENT
“Dengan perpanjangan berlakunya PPKM wilayah Jawa-Bali, maka pemerintah juga tetap melakukan testing dan tracing guna memantau perkembangan COVID-19. Juga masyarakat untuk tetap tidak lengah dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ucap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kepada wartawan, Selasa (10/5).
Selain itu, Bamsoet juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) wilayah Jawa-Bali tetap mempersiapkan langkah-langkah penanganan COVID-19 secara maksimal. Utamanya, pascalibur Lebaran 2022 ini.
Petugas kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri (APD) mengambil sampel swab untuk tes penyakit virus corona (COVID-19) di Jakarta. Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Kemudian dia juga meminta Pemda wilayah Jawa-Bali, khususnya pada wilayah yang masih berstatus di atas level satu PPKM, untuk lebih waspada terhadap potensi terjadinya lonjakan kasus virus corona.
Pemda juga diminta untuk memastikan prosedur-prosedur terkait penanganan COVID-19 dan protokol kesehatan tetap diterapkan secara baik dan benar.
Bamsoet menambahkan, selain Kemendagri, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga turut ambil peran dalam penanganan kasus COVID-19. Kemenkes, kata dia, harus mengikuti perkembangan kesehatan melalui WHO agar dapat bertindak hati-hati dan waspada terhadap ancaman munculnya penyakit lain yang saat ini tengah melanda Indonesia, seperti hepatitis akut misterius.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, aturan perpanjangan pemberlakuan PPKM wilayah Jawa-Bali, karena terjadi penambahan kasus COVID-19 pascalibur lebaran 2022. Sebagaimana yang diungkapkan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, kasus peningkatannya masih dalam kondisi landai dengan tidak adanya lonjakan kasus secara eksponensial.
Reporter: Lina Khoirun Nisa
***
Ikuti program Master Class, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar Sekarang DI LINK INI.