Ketum MUI: Zakat Jangan Dikaitkan dengan Pilkada

12 Juni 2018 16:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers Tausyiah Idul Fitri MUI (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Tausyiah Idul Fitri MUI (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jelang hari raya Idul Fitri umat muslim yang mampu berkewajiban untuk mengeluarkan zakat. Sementara, kewajiban zakat ini terhitung dekat dengan penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 Juni mendatang. Hal ini menjadi sorotan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
ADVERTISEMENT
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin mengimbau umat muslim, khususnya peserta pilkada agar tidak mencampuradukkan zakat dengan politik praktis. Misalnya, memberi zakat dengan kampanye stiker calon kepala daerah tertentu, jelas Ma'ruf.
"Imbauannya, zakat itu jangan dikaitkan soal pilkada," kata Ma'ruf Amin di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/6).
Ma'ruf menegaskan apabila ditemukan unsur politik praktis pada pembagian zakat, ada perangkat hukum seperti Bawaslu yang akan menanganinya.
"Apakah itu masuk dikaitakan pilkada atau enggak itu (urusan) Bawaslu. Zakat kan memang wajib tapi kemudian ada itu (unsur politik praktis) bagaimana suasananya itu berbau pilkada atau tidak, nah yang nanti tahu itu Bawaslu," terangnya.
Di sisi lain, Ma'ruf menghimbau masyarakat untuk membayar zakat melalui lembaga zakat yang resmi dan berkompeten dibandingkan disalurkan sendiri.
ADVERTISEMENT
"Zakat itu disalurkan ke lembaga-lembaga dan lembaga-lembaga itu kita harapkan bisa melakukannya dengan baik. Agar tidak ada ketidakpercayaan. Ini kan orang karena tidak percaya. Kemudian malah membagi sendiri menimbulkan masalah, kemudian kegaduhan ada yang keinjek-injek," ungkapnya.
"Oleh karena itu semua kami harapkan dibuat lembaga yang sudah diatur pemerintah dan lemabaganya harus menyalurkan dengan benar," tutupnya.