Ketum PAN: Kami Akui Kemenangan Jokowi di Pilpres 2019

21 Mei 2019 14:31 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi berbincang dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan saat buka puasa bersama pimpinan lembaga tinggi negara. Foto: Antara/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi berbincang dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan saat buka puasa bersama pimpinan lembaga tinggi negara. Foto: Antara/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) mengakui kemenangan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Meski begitu, Zulhas mengatakan BPN Prabowo-Sandi memiliki hak untuk menggugat hasil rekap suara KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
"Iya kita mengakui kemenangan Pak Jokowi. Soal pilpres, kami akui hasil KPU dan BPN punya hak untuk menggugat ke MK ditunggu tiga hari ke MK," ujar Zulhas di Gedung DPR, Senayan, Selasa (21/5).
Melalui MK, Zulhas menuturkan, BPN dapat menguji data atas dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilu. Ia ingin agar dugaan diselesaikan melalui institusi resmi.
"MK itu kan lembaga resmi, di mana bisa nanti kalau dinilai ada kecurangan adu argumentasi, BPN bisa sampaikan. Jadi kita masuk ke institusi resmi. Di situ bisa bertarung tapi dalam gedung. Tarung data. Perhitungan itu koridor konstitusi," kata Ketua MPR itu.
Sementara untuk pileg, Ketua MPR ini menuturkan, partainya akan mengajukan 5 gugatan ke MK terkait dapil yang dianggap bermasalah. Dalam kesempatan itu, Zulhas juga menjelaskan mengapa perwakilan PAN sempat menolak meneken hasil perhitungan pileg.
ADVERTISEMENT
Zulhas menegaskan, pada akhirnya PAN meneken rekap suara oleh KPU.
"Memang semalam ada paham sedikit karena itu rekapitulasi pileg, kita ada menggugat lima Dapil. Ada Sulut, Jateng, dan beberapa dapil, yang akan kita bawa ke MK. PAN tidak tandatangan," kata dia.
"Tapi setelah konfirmasi, kita tandatangan dengan catatan 5 gugatan ke MK. Kami mengakui hasil KPU," lanjut Zulhas.
Lebih lanjut, Zulhas berharap agar seluruh proses gugatan pemilu dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Ia mengimbau pada publik untuk mengambil langkah sesuai aturan dan konstitusi yang berlaku.