Ketum PBNU Maklumi Kenaikan Harga BBM: Kurangi Beban Pemerintah

9 September 2022 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf memberikan sambutan pada Rakernas dan Pengukuhan Pengurus Lembaga atau Badan khusus PBNU Masa Khidmat 2022-2027 di Pondok Pesantren Cipasung. Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf memberikan sambutan pada Rakernas dan Pengukuhan Pengurus Lembaga atau Badan khusus PBNU Masa Khidmat 2022-2027 di Pondok Pesantren Cipasung. Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya dapat memaklumi kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM, mungkin kondisi akan jauh lebih sulit lagi.
“Kita memaklumi kenapa pemerintah menaikkan BBM,” kata Gus Yahya di sela-sela membuka Kaderisasi Wilayah NU Sumatera Utara XVIII di Medan, Jumat (9/9), seperti tertulis dalam siaran pers PBNU.
Gus Yahya menuturkan, NU perlu mengambil peran dalam membantu pemerintah mengatasi persoalan kenaikan BBM dan masalah yang akan muncul dari kebijakan tersebut.
Namun, ia tidak merinci cara yang akan dilakukan NU. Gus Yahya mengatakan, cara membantu pemerintah adalah dengan tidak menambah beban pemerintah.
”Saat ini Nahdlatul Ulama harus membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan bangsa. Caranya? Kita harus bantu meringankan beban dengan tidak menambah beban pemerintah,” kata Gus Yahya.
ADVERTISEMENT

Harga BBM Naik 30 Persen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan harga BBM sekitar 30 persen pada Sabtu (3/9). Menurut Jokowi, subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
"Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan dirinya sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun, anggaran subsidi BBM terus naik sehingga tak mungkin lagi mempertahankan BBM di harga lama.
"Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," kata dia.