Ketum PBNU soal Tunda Pemilu: Silakan Wewenang DPR-Pemerintah, Kami Ikut Saja

15 Maret 2022 16:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gus Yahya tanda tangani piagam pencanangan kantor PBNU di IKN, Minggu (30/1). Foto: YouTube/TV NU
zoom-in-whitePerbesar
Gus Yahya tanda tangani piagam pencanangan kantor PBNU di IKN, Minggu (30/1). Foto: YouTube/TV NU
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan PBNU bersikap pasif terkait wacana penundaan Pemilu. Sebab, hal itu menjadi domain DPR dan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Gus Yahya usai menerima kunjungan Ketua DPR Puan Maharani di Kantor PBNU.
“Kita persilakan saja, kepada yang berwenang untuk membahasnya PBNU akan menerima apa pun putusan yang dibuat oleh para pemegang wewenang, pemerintah, DPR, dan pihak lain,” kata Gus Yahya, Selasa (15/3)
Secara spesifik, tambah Gus Yahya, tak ada pembahasan soal penundaan Pemilu dengan Puan. Jika pada akhirnya ditunda atau tidak, PBNU akan mengikuti keputusan pemerintah dan DPR.
"Silakan, kita tinggal ikut saja," kata dia.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah penundaan Pemilu melanggar konstitusi, Gus Yahya menjawab diplomatis.
“Kalau tiba-tiba sekarang dilakukan, itu mungkin melanggar konstitusi. Yang namanya konstitusi itu bisa dioperasionalisasikan sejauh memang ada mekanisme yang ditempuh,” tandas Gus Yahya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, Gus Yahya dalam sebuah kesempatan menyebut penundaan Pemilu masuk akal. Ia beralasan penundaan pemilu masuk akal jika melihat perbaikan ekonomi yang masih berproses sejak Indonesia dilanda pandemi.