KH Said Aqil ke Listyo Sigit: Cek BAZNAS, Jangan-jangan Dana Mengalir ke ISIS

28 Januari 2021 20:28 WIB
Ketua PBNU Said Aqil di acara diskusi "harapan baru dunia Islam" meneguhkan hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU, Jakarta.  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PBNU Said Aqil di acara diskusi "harapan baru dunia Islam" meneguhkan hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua PBNU Said Aqil Siroj menerima kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit di kantor PBNU. Dalam kesempatan itu, Said menyampaikan berbagai hal kepada Sigit.
ADVERTISEMENT
Salah satunya, Said meminta Sigit mendalami aliran dana BAZNAS kemungkinan mengalir ke ISIS.
Hal itu bukan tanpa dasar. Sebab, Densus 88 sempat menemukan kotak amal yang disertifikasi BAZNAS milik Jamaah Islamiyah (JI) untuk mendanai aksi terornya.
“Belum lagi aliran dana itu dari BAZNAS ngalirnya ke mana. Silakan bapak lihat ngalirnya ke mana itu,” kata Said saat bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (28/1).
Said menyebut, Polri harus berkoordinasi dengan BAZNAS untuk mendalami aliran dana tersebut kemungkinan masuk ke bagian pendanaan ISIS.
“Sekarang baru bersih-bersih. Jangan jangan ada yang ngalir ke ISIS lagi,” ujar Said.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Foto: Dok. Humas Polri
Dalam pertemuan itu, Said memperkenalkan kepada Sigit Ketua Baznas saat ini merupakan warga Nahdliyin yang juga kader NU, Bambang Sudibyo. Bambang yang disebut Said sedang bersih-bersih.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu, Kapolri didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi, dan Dirtipidter Bareskrim Brigjen Syahardiantono.
Sebelumnya, Densus 88 mengungkap fakta baru dalam penangkapan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Salah satunya terkait pendanaan yang menggunakan kotak amal disebar di 12 daerah.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, kotak amal disebar JI di warung makan konvensional, hingga mini market. Hal itu dilakukan karena tak perlu izin khusus dari pemilik tempat.
“Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut,” kata Argo lewat keterangan tertulisnya, Kamis (17/12).
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: