Khofifah soal Haji 2021 Batal: Jemaah di Jatim Tunggu 31 Tahun, Mohon Bersabar

4 Juni 2021 2:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi keputusan pemerintah tidak mengirimkan jemaah haji 2021. Ia berharap umat Islam tetap sabar dan tawakal atas keputusan ini.
ADVERTISEMENT
"Dengan pembatalan ini, sesungguhnya Allah SWT menakdirkan tahun sekarang belum diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji," kata Khofifah dikutip dari Antara, Jumat (4/6).
Khofifah menuturkan, ibadah haji merupakan kewajiban bagi orang yang mampu. Namun karena ada pandemi COVID-19, kehati-hatian menjaga keselamatan nyawa, jiwa dan kesehatan menjadi prioritas.
"Mohon bersabar dan mudah-mudahan COVID-19 segera hilang dan segera diberikan kesempatan Allah untuk kembali menunaikan ibadah haji," ucap dia.
Khofifah tak menampik tidak ada pemberangkatan jemaah haji pada 2021 akan memperpanjang daftar tunggu haji di Jatim. Berdasarkan hasil pemeriksaan, daftar tunggu haji di Jatim mencapai 31 tahun.
"Tadi sore ini, saya minta seorang kawan untuk daftar haji, ternyata sudah 31 tahun daftar tunggunya," tutur Khofifah.
ADVERTISEMENT
"Persoalan yang paling mendasar adalah karena pandemi COVID-19 yang memang mengharuskan kita melindung nyawa dan jiwa, serta kesehatan masyarakat," tutur mantan Menteri Sosial tersebut.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar konferensi pers pembatalan keberangkatan Haji 2021. Foto: Kemenag RI
Sebelumnya, dalam Konferensi Pers Pembatalan Keberangkatan Haji oleh Kementerian Agama, dijelaskan bahwa salah satu alasan pembatalan adalah akibat pandemi COVID-19 yang masih belum mereda.
Selain itu, hingga saat ini Pemerintah Saudi belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
****
Saksikan video menarik di bawah ini: