news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kicau Bambang Widjojanto soal Aksi Novel Baswedan Bekuk Nurhadi

2 Juni 2020 10:47 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK Novel Baswedan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK Novel Baswedan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi juga memunculkan nama Novel Baswedan. Penyidik senior KPK itu disebut menjadi yang memimpin tim dalam penangkapan pada Senin (1/6) malam.
ADVERTISEMENT
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang menyebutkan hal tersebut dalam cuitannya di twitter.
"Siapa nyana. Novel Baswedan pimpin sendiri operasi dan berhasil bekuk buronan KPK, Nurhadi mantan Sekjen MA di Simprug yang sudah lebih dari 100 hari DPO," cuit BW di akun twitternya @sosmedbw, Selasa (2/6).
kumparan sudah meminta izin BW mengutip kicauan di twitternya.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa Novel Baswedan merupakan bagian dari tim penyidik kasus Nurhadi ini.
"Mas Novel ada dalam tim tersebut. Apakah dia kasatgasnya atau tidak, saya belum dapat laporan," ujar Ghufron.
"Yang jelas, kami apresiasi kepada semua anggota tim, termasuk pada Mas Novel," sambungnya.
Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan menantu Nurhadi yang juga tersangka kasus mafia peradilan, Rezky Herbiyono.
ADVERTISEMENT
Istri Nurhadi yang beberapa kali mangkir dari panggilan, Tin Zuraida, pun ditemukan penyidik berada di rumah tersebut. Tin turut diamankan, namun statusnya masih sebatas saksi.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut Nurhadi dan Rezky masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK. KPK segera menggelar konferensi pers mengenai penangkapan tersebut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Penangkapan itu menjadi akhir pelarian Nurhadi dan Rezky yang buron sejak Februari 2020. Namun, masih ada satu tersangka dalam kasus ini yang masih buron, yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.
Terkait kasusnya, Nurhadi diduga menerima suap Rp 33,1 miliar dari Hiendra Soenjoto. Suap itu diduga untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT yang berperkara di MA. Pemberian uang diduga dilakukan melalui Rezky Herbiyono.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Foto: mahkamahagung.go.id
Nurhadi melalui Rezky juga diduga menerima janji 9 lembar cek dari Hiendra terkait perkara PK di MA. Namun diminta kembali oleh Hiendra karena perkaranya kalah dalam persidangan.
ADVERTISEMENT
Selain diduga menerima suap, Nurhadi juga dijerat pasal gratifikasi. Nurhadi diduga menerima Rp 12,9 miliar selama kurun waktu Oktober 2014 sampai Agustus 2016. Uang itu diduga untuk pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA, serta Permohonan Perwalian.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Saksikan video menarik di bawah ini: