Kinerja KPK Selama Tahun 2020, Apa Saja Capaiannya?

31 Desember 2020 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK membeberkan kinerja mereka selama kurun tahun 2020. Hal itu termuat dalam Laporan Kinerja KPK Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Laporan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dilakukan KPK pada Rabu (30/12) atau tepat satu hari setelah ulang tahun ke-17 lembaga antirasuah itu.
Laporan disampaikan oleh Pimpinan KPK. Mereka yang hadir ialah Komjen Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Sementara Lili Pintauli Siregar absen karena alasan keluarga.
Suasana konferensi pers kinerja KPK Tahun 2020, Rabu (30/12). Foto: Humas KPK
Ada sejumlah poin yang disampaikan KPK dalam laporan kinerja 2020. Berikut rangkumannya:

Indeks Perilaku Antikorupsi

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pada tahun 2020 dinilai meningkat mencapai realisasi 3,84 dari target 4. Capaiannya mencapai 96 persen.
Adapun angka di tahun sebelumnya adalah 3,70 yang artinya ada peningkatan 0,14 poin. Adapun penilaian IPAK ini rentangnya dari 0 sampai 5.
ADVERTISEMENT

Asset Recovery

Sementara untuk asset recovery, realisasinya mencapai 58,80 dari target 70 poin. Capaian dari targetnya berarti 84 persen.
Dalam laporannya, melalui fungsi penindakan yang dilakukan oleh unit labuksi, KPK mengembalikan uang negara hingga Rp 293,9 miliar.
Suasana konferensi pers kinerja KPK Tahun 2020, Rabu (30/12). Foto: Humas KPK

Opini BPK atas KPK Capai WTP

Untuk tahun 2020, KPK mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan. Target ini dinilai telah terealisasi 100 persen.

Sistem Akuntabilitas Kinerja KPK

Untuk sistem akuntabilitas kerja, KPK mendapatkan realisasi 81,64 dari target 82. Angka ini menunjukkan capaiannya hingga 99,56 persen. Dengan nilai tersebut, KPK mendapatkan predikat A.

Indeks Maturitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Indeks Maturitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) KPK berdasarkan asesmen mandiri yang dilakukan bersama KemenPAN-RB pada 12 Oktober 2020 adalah sebesar 3,55 dari skala 4.
ADVERTISEMENT
"Angka ini lebih besar dibanding capaian tahun 2019 sebesar 2,68," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Suasana konferensi pers kinerja KPK Tahun 2020, Rabu (30/12). Foto: Humas KPK

Perbaikan Regulasi dan Tata Kelola Sektor Prioritas

KPK mencatat realisasi 33,33 persen rekomendasi perbaikan regulasi dan tata kelola pada sektor prioritas dari target keseluruhan 40 persen. Hal ini terealisasi dalam bentuk 7 kajian penanganan COVID-19.
Adapun terkait kondisi COVID-19 ini, KPK fokus melakukan kajian cepat melalui review, asesmen risiko korupsi pada program kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan COVID-19, maupun pemulihan ekonomi nasional.
Kajian cepat penanganan COVID-19 yang dilakukan meliputi bidang kesehatan, bidang pemulihan ekonomi nasional (korporat), bidang pemulihan ekonomi nasional (sektoral /daerah), dan bidang jaring pengaman sosial.

Monitoring Hasil Penelitian

Pada 2020, KPK melakukan monitoring atas tindak lanjut rekomendasi penelitian yang sudah dilakukan. Dari 65 kajian yang dilakukan, realisasinya baru 27 rekomendasi yang ditindaklanjuti.
Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers kinerja KPK Tahun 2020, Rabu (30/12). Foto: Humas KPK

Produk Hukum Terkait KPK

Sepanjang 2020, terdapat sejumlah produk hukum terkait KPK yang diterbitkan. Baik aturan internal maupun regulasi dari pemerintah berupa PP maupun Perpres, yakni:
ADVERTISEMENT
Sementara ada juga peraturan yang hingga saat ini masih dilakukan pengerjaannya:
ADVERTISEMENT

Penyelamatan Potensi Kerugian Negara

Untuk tahun 2020, KPK menyelamatkan potensi kerugian negara yang nilainya mencapai Rp 592,4 triliun.
Adapun penyelamatan potensi kerugian negara ini berdasarkan dari upaya pemulihan, penertiban, dan optimalisasi aset.

Jerat 109 Tersangka

Sepanjang 2020, KPK sudah menetapkan lebih dari 109 tersangka korupsi yang berasal dari 91 kasus korupsi. KPK juga telah melakukan 111 penyelidikan, 75 penuntutan, 92 kasus yang sudah inkrah, dan 108 eksekusi.
Ilustrasi tahanan KPK Foto: Humas KPK
Adapun sejauh ini KPK tengah menangani 130 perkara, dengan rincian 67 kasus merupakan carry over dari tahun sebelumnya dan 63 kasus dengan sprindik yang diterbitkan tahun 2020.
Sementara untuk proses penyidikan perkara selama tahun 2020 sudah dilakukan 53 kali penggeledahan, 161 penyitaan, 11 penangkapan dan 108 penahanan.
ADVERTISEMENT

Harun Masiku dan 6 Buron KPK Lain

ADVERTISEMENT
Harun Masiku menjadi salah satu catatan negatif KPK di tahun 2020. Eks caleg PDIP itu termasuk 7 buronan yang masih gagal ditangkap KPK di tahun 2020.
Selain Harun, enam buronan lainnya adalah Kirana Kotama; Sjamsul Nursalim; Itjih Nursalim; Izil Azhar; Surya Darmadi; dan Samin Tan.
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
Firli Bahuri berdalih hanya Harun Masiku yang merupakan buronan dari kasus di tahun 2020. Sementara sisanya merupakan buronan dari kasus yang sudah ada sebelum ia menjabat.
"Terhadap DPO yang hingga saat ini belum ditemukan, KPK masih terus melakukan berbagai upaya agar para DPO tersebut dapat ditemukan," kata Wakil ketua KPK Nawawi Pomolango.