Kisah Alvin Lie Dijadikan ODP Corona: Petugas Dinkes Semarang Tak Profesional

2 April 2020 6:37 WIB
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie memberikan keterangan saat menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi PLN di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie memberikan keterangan saat menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi PLN di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisioner Ombudsman Alvin Lie mengkritisi cara Dinkes Semarang dalam menangani corona. Alvin dalam keterangannya bercerita mendapat pesan singkat dari pihak Puskesmas Poncol, Semarang pada Rabu (1/4).
ADVERTISEMENT
Pihak Puskesmas Poncol saat itu hendak melakukan pengetesan darah dan mewawancarai Alvin. Hal tersebut berkaitan dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang yang baru-baru ini menetapkan statusnya sebagai orang dalam pemantauan (ODP) corona atau COVID-19.
Saat ditemui petugas, Alvin mengaku diminta memberi identitas semua orang yang ada di rumahnya.
Tangkapan layar percakapan WhatsApp Alvin Lie dengan pihak Puskesmas Poncol. Foto: Dok. Alvin Lie
"Setelah saya terima di rumah, ternyata tujuan kedatangan mereka adalah meminta identitas semua orang yang berada di rumah saya. Hal tersebut berkaitan dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang yang mendadak tetapkan saya status ODP COVID-19," kata Alvin, Rabu (1/4).
Alvin juga mengaku heran dengan penetapan dirinya menjadi ODP. Dia tak mendapat penjelasan secara rinci mengapa dia ditetapkan statusnya menjadi ODP.
"Tanpa penjelasan apa alasannya sehingga saya ditetapkan sebagai ODP," kata Alvin.
ADVERTISEMENT
Alvin saat itu sempat ditunjukkan surat penetapan ODP dari Puskesmas Poncol. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Puskesmas, drg. Sutanti.
Surat penetapan status Orang dalam Pantauan (0DP) Alvin Lie. Foto: Dok. Alvin Lie
Alvin menemukan kejanggalan dalam poin 1 huruf c dalam surat tersebut.
"Pada bagian 1. dasar huruf C dicantumkan: "Hasil pemeriksaan/wawancara/penelusuran status dan kondisi saudara pada tanggal 30 Maret 2020," kata Alvin.
"Sedangkan saya sama sekali tidak pernah diperiksa atau diwawancara oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang maupun Puskesmas Poncol. Petugas Puskesmas juga baru pagi ini menghubungi saya," jelas dia.
Di surat itu, tertulis seolah Alvin telah melakukan pemeriksaan atau diwawancarai petugas pada tanggal 30 Maret 2020. Alvin membantah telah melakukan pemeriksaan pada tanggal tersebut.
Sebagai bukti, dia lalu menunjukkan hasil tes kedua yang sudah dilakukannya di RSUD K.R.M.T Wongsonegoro tertanggal 1 April 2020.
Surat hasil pemeriksaan cepat milik Alvin Lie. Foto: Dok. Alvin Lie
Berdasarkan penelusuran kumparan, Alvin tercatat sudah dua kali menjalani tes corona. Tes pertama (rapid test) dia lakukan tanggal 25 Maret 2020. Ia kemudian melakukan tes lagi tanggal 1 April 2020, tepat 7 hari setelah tes pertama dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Sudah saya tunjukkan bukti 2 kali rapid test di RSUD Wongsonegoro, Semarang dan hasilnya 2 kali negatif. Tetap saja petugas Puskesmas yang diutus tidak mampu menjelaskan mengapa saya ditetapkan sebagai ODP," sesalnya.
"Jika demikian apa gunanya saya menjalani 2 kali rapid test di RSUD Wongsonegoro, Semarang, yang milik Pemerintah Kota Semarang?" timpalnya.
Ia lantas membocorkan percakapannya dengan petugas yang datang ke rumahnya tersebut. Ia heran petugas puskesmas yang hadir itu tak bisa memberi penjelasan yang baik terkait permasalahan itu.
"Apakah Dinas Kesehatan Kota Semarang dan Puskesmas Poncol tidak mengakui hasil Rapid Test RSUD Wongsonegoro Semarang?" kata Alvin.
"Jawabnya hanya 'Itu dari sistem, pak.' Entah sistem apa yang mereka maksud. Jawaban khas petugas yang tidak menjiwai profesinya, tidak paham konsekuensi tindakannya," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Karena tak mendapat penjelasan pasti dari pihak Dinkes Kota Semarang, Alvin untuk sementara waktu menolak menerima surat penetapan ODP tersebut. Penolakan itu akan dia lakukan sampai ada penjelasan terbuka dari pihak Dinkes Kota Semarang.
"Saya menolak menerima surat penetapan tersebut dan menolak diwawancarai hingga ada penjelasan yang terbuka, komprehensif dan akuntabel dari Dinas Kesehatan Kota Semarang," tandasnya.
Ia menyayangkan petugas yang tak profesional dalam menangani corona. Alvin berharap Dinkes Kota Semarang bisa lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Dinas Kesehatan Kota Semarang perlu kerja lebih professional dan membekali petugasnya dengan pengetahuan, keterampilan dan informasi yang memadai. Jangan hanya 'karena sistem," kata Alvin.
"Cara kerja yang sekarang justru membuat warga bingung, resah dan mempertanyakan akuntabilitas dan kewibawaan Dinas Kesehatan Kota Semarang," ujar dia.
ADVERTISEMENT
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!