Kisah Anak di Demak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Berakhir Happy Ending

14 Januari 2021 8:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sumiyatun (kiri) ibu yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya Agesti (kanan) dimediasi oleh Dedi Mulyadi (tengah) di Kejari Demak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sumiyatun (kiri) ibu yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya Agesti (kanan) dimediasi oleh Dedi Mulyadi (tengah) di Kejari Demak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Publik dalam beberapa waktu belakangan digegerkan dengan kasus seorang anak melaporkan ibu kandungnya ke polisi. Namun akhirnya kasus ini berakhir damai.
ADVERTISEMENT
Ialah Agesti Ayu Wulandari (19) yang melaporkan ibu kandungnya, Sumiyatun (39), ke Polres Demak atas dugaan KDRT.
Keduanya dipertemukan di Gedung Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/1), dengan suasana diwarnai tangis air mata. Keduanya didampingi kuasa hukum masing-masing, anggota DPR Dedi Mulyadi dan Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama.
Kini, Sumiyatun bisa kembali bernapas lega dan berdamai dengan putri sulungnya itu. Segala tuduhan terhadapnya pun tak dibawa ke meja hijau.
"Alhamdulilah terima kasih. Saling memaafkan itu lebih baik. Semuanya damai seperti yang saya inginkan. Semoga ini bisa jadi awal kesuksesan dari anak saya," kata Sumiyatun.
Sumiyatun (kanan) didampingi anak keduanya saat memberikan keterangan kepada awak media di rumahnya di Demak. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, ia juga meminta masyarakat berhenti merundung Agesti itu di media sosial atas apa yang dilakukannya.
ADVERTISEMENT
"Saya mohon untuk para netizen mungkin saya banyak salah, banyak khilafnya selama ini. Tolong jangan bully anak saya, karena beban mentalnya masih anak-anak enggak tahu masalah orang tuanya. Saya mohon netizen jangan bully anak saya," pinta dia.
Perasaan yang sama juga dirasakan Agesti. Dia akhirnya bisa memaafkan ibu yang telah mengandungnya 9 bulan itu.
"Tidak bisa berkata kata lagi. Dia tetap ibu saya," katanya sambil menahan tangis.
Di sisi lain, ia juga meminta maaf kepada Sumiyatun yang telah membesarkannya. Agesti menegaskan laporannya dicabut atas inisiatifnya tanpa ada tekanan dari pihak mana pun. Dalam momen ini, Agesti tidak didampingi ayahnya sekaligus mantan suami Sumiyatun, Khoirur Rohman.
"Tidak disuruh siapa pun insyaallah mencabut laporan ini. Bagaimana pun dia ibu saya yang membesarkan saya yang memberikan contoh yang baik, ada anaknya. Beliau ini orang tua saya yang kuat, yang saya cintai," ujar dia.
Sumiyatun, ibu yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya Agesti dimediasi oleh Dedi Mulyadi di Kejari Demak. Foto: Dok. Istimewa
Pelaporan yang dibuat Agesti bermula saat ia kembali ke rumah ibunya di Demak pada Agustus 2020. Saat itu, ia datang untuk sowan sekaligus mengambil baju yang masih tersimpan di lemarinya. Namun ternyata, baju Agesti sudah dibuang semuanya oleh Sumiyatun.
ADVERTISEMENT
Selama ini Agesti tinggal bersama ayahnya di Jakarta setelah kedua orang tuanya bercerai.
Saat Agesti mengetahui baju-bajunya sudah dibuang ibunya. Ia mencoba mendorong ibunya karena disebut sebagai anak durhaka. Sumiyatun pun secara refleks menarik kerudung anaknya. Sayangnya, aksi Sumiyatun ini malah menggores pelipis Agesti.
Sumiyatun, ibu di Demak yang dilaporkan anaknya ke polisi di Polres Demak Foto: Dok. Istimewa
Keesokan harinya, Agesti melaporkan ibunya ke polisi. Polisi awalnya sempat memediasi pertengkaran ibu dan anak ini. Namun, kasus tetap berlanjut. Setidaknya upaya mediasi sudah dilakukan tiga kali namun tak membuahkan hasil.
Pada Jumat (8/1), polisi akhirnya mengeluarkan surat penahanan kepada Sumiyatun dan menetapkannya sebagai tersangka.
Namun, penahanan itu memicu polemik karena dianggap tak etis, seorang ibu kandung dipidanakan anaknya sendiri. Akhirnya, polisi memberikan penangguhan penahanan terhadap Sumiyatun pada Minggu (10/1). Hingga akhirnya mediasi kembali dilakukan dan akhirnya berakhir damai pada Rabu (13/1).
ADVERTISEMENT