Kisah Herbert Nababan: Eks Penyidik KPK yang Kini Ternak Kambing

13 Oktober 2021 11:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks pegawai KPK Herbert Nababan kini beternak kambing. Foto: Twitter/@paijodirajo
zoom-in-whitePerbesar
Eks pegawai KPK Herbert Nababan kini beternak kambing. Foto: Twitter/@paijodirajo
ADVERTISEMENT
Herbert Nababan merupakan salah satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat melalui proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dinilai oleh Komnas HAM dan Ombudsman RI bermasalah. Mantan penyidik senior KPK itu kini banting setir beternak kambing di kampung halaman.
ADVERTISEMENT
Kisah Herbert yang bergabung dengan lembaga antirasuah dalam program Indonesia memanggil 1 ini dibagikan oleh eks penyelidik KPK Aulia Posteria di akun Twitternya. Selain beternak, Herbert juga membantu istrinya berjualan online.
"Sementara ini, menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," kata Aulia, dikutip kumparan, Rabu (13/10).
Aulia mengatakan, Herbert merupakan putra Batak asli yang besar di Tanjungpinang. Dia merupakan lulusan Sarjana Teknik, Sarjana Hukum, dan Master Hukum. Dia sempat berencana melanjutkan studi program doktoral.
"Herbert salah seorang pegawai yang kaya pengalaman di KPK. Ia pernah menjadi fungsional Kedeputian Pencegahan, fungsional Direktorat Pengembangan Jaringan dan 9 tahun terakhir menjadi penyidik KPK," kata Aulia.
Eks pegawai KPK Herbert Nababan kini beternak kambing. Foto: Twitter/@paijodirajo
Semasa menjadi penyidik, kata Aulia, Herbert sudah menangani banyak perkara korupsi dan pencucian uang. Namun setelah dipecat melalui TWK KPK, ia memilih membantu istri dan fokus beternak kambing.
ADVERTISEMENT
"Biasanya pagi hari, Herbert sibuk membantu istrinya untuk packing barang dagangan, kadang dia juga ikut mengantar pesanan. Memang sejak dua tahun terakhir, istri Herbert memutuskan berhenti bekerja dan memulai bisnis jualan pakaian dan kebutuhan anak-anak dari rumah," kata dia.
"Sesekali Herbert mengirimkan foto dan videonya sedang bersantai di kebon miliknya kepada saya. Saat ini, ia juga sedang belajar sambil merintis usaha ternak kambing kecil-kecilan," sambungnya.
Aulia mengungkapkan, kasus terakhir Herbert di KPK yakni menangani perkara suap eks pegawai KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Namun sayang, saat hendak membongkar kasus tersebut, ia dinonaktifkan dan dipecat karena TWK.
"Belum sempat dia membongkar siapa saja kelompok Robin serta 'atasan'nya, dia telanjur non-aktif hingga akhirnya dipecat," pungkas Aulia.
ADVERTISEMENT