Kisah Sadis Suami di Semarang Bunuh Istri: Pengangguran, Sakit Diminta Kerja

17 Januari 2022 16:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku kasus pembunuhan Indah Safitri saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang. Foto:  Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku kasus pembunuhan Indah Safitri saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Sudah delapan tahun Kanipah alias Andre (32) menikahi Indah Safitri (27). Keduanya menetap di sebuah kamar indekos di Jalan Srinindito Baru, Kelurahan Ngemplak Simongan, Semarang Barat, bersama anak-anaknya.
ADVERTISEMENT
Sabtu (15/1) siang, suami istri ini terlibat adu mulut hebat. Cekcok bermula saat Indah meminta agar Kanipah mencari pekerjaan, namun permintaan itu disertai omelan. Kanipah mengaku kerap dimarahi sang istri karena pengangguran.
Pelaku kasus pembunuhan Indah Safitri saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Kanipah yang sudah jengkel, mengambil pisau lipat dan menusuk berkali-kali dada dan leher Indah.
"Iya (tidak bekerja), Iya (tersinggung karena diminta bekerja). Istri marah-marah terus mengomel karena menganggur," ujar Kanipah saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/1).
Pria asal Magetan, Jawa Tengah, itu mengaku tidak bisa bekerja lantaran kondisinya yang kerap sakit kepala. Ia sudah meminta sang istri memaklumi kondisinya.
"Saya sakit, kepala sering pusing jadi tidak bisa bekerja," imbuh dia.
Barang bukti kasus pembunuhan Indah Safitri saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Namun sang istri terus meminta Kanipah berobat agar sembuh dan bisa bekerja. Namun, justru ucapan istrinya itu makin membuat Kanipah kesal.
ADVERTISEMENT
"Saya bilang 'aku kan sudah berobat, enggak sembuh-sembuh', terus bertengkar," ucapnya.
Usai membunuh sang istri, Kanipah kabur membawa anak keduanya yang masih 4 tahun. Meninggalkan sang istri yang sudah terbujur kaku. Mayat ibu dua anak itu baru ditemukan warga sekitar pukul 12.30 WIB.
Barang bukti kasus pembunuhan Indah Safitri saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Tak berapa lama, keberadaan Kanipah berhasil diendus dan ditangkap polisi. Sementara sang anak dipastikan dalam kondisi baik.
Kini, Kanipah hanya bisa menyesali perbuatannya. Atas kejahatannya, ia terancam 15 tahun penjara karena dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 KUHP.
"Sangat menyesal sekali," kata Kanipah tertunduk.