Kisah Warga Gang Sempit di Mangga Besar yang Ditagih Pajak Rolls-Royce

20 November 2019 19:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dimas Agung Prayitno, korban penyalahgunaan data pribadi. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dimas Agung Prayitno, korban penyalahgunaan data pribadi. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
ADVERTISEMENT
Kaget dan heran, itulah perasaan Dimas Agung Prayitno (21), warga Mangga Besar, Jakarta Barat, ketika didatangi petugas Samsat DKI ditagih tunggakan pajak kendaraan Rolls-Royce Phantom sebesar Rp 200 juta. Padahal ia sama sekali tak memiliki kendaraan mewah tersebut.
ADVERTISEMENT
Bahkan Agung tinggal di rumah petak yang terletak di gang sempit di Jalan Mangga Besar IV/P dan cuma punya satu motor yang biasa digunakan untuk narik ojek online.
Cerita berawal ketika Agung sedang bekerja merenovasi rumah di kompleks di dekat kediamannya pada Selasa (19/11). Saat itu saudaranya datang menjemput, meminta Agung untuk segera pulang.
"Saya lagi kerja bangunan diparanin, saya pikir waduh ada apa nih," kata Dimas Agung Prayitno,kepada kumparan di rumahnya, Rabu (20/11).
Dimas Agung Prayitno, korban penyalahgunaan data pribadi. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
Selasa (19/11) sekitar pukul 11.00 WIB siang petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan petugas Samsat Jakarta Barat mendatangi rumah Agung. Mereka membawa tagihan pajak mobil Rolls-Royce Phantom.
Ibu Agung, Artuti, juga kaget, ia sedang memasak di dapur saat kelompok petugas berseragam itu bertamu ke rumahnya ditemani beberapa awak media. Artuti langsung mematikan kompor dan menyambut tamunya, namun ia tak berkomentar apa-apa, ia membiarkan putranya yang memberikan penjelasan.
ADVERTISEMENT
Petugas kemudian menginterogasi Agung mengenai kepemilikan mobil mewah tersebut. Agung tercatat menjadi pemilik mobil Rolls-Royce Phantom bernomor polisi B 5 ARI. Mobil tersebut telah menunggak pajak satu tahun dengan tagihan sekitar Rp 200 juta.
Rolls Royce Phantom Metropolitan Collection Foto: Gesit Prayogi/kumparan
"Saya jawab jujur, saya saja rumah begini, cuma punya motor satu yang biasa dipakai untuk ngojek," tutur Agung kepada petugas saat itu.
Sebetulnya ini bukan pertama kalinya Agung mendapat tagihan pajak mobil mewah. Sebelumnya ia pernah menerima surat tagihan tersebut yang dikirimkan ke rumahnya via pos.
"Suratnya datang setiap dua minggu sekali," tutur Agung.
Pertama ia mengabaikan suratnya. Ia hanya heran karena tak pernah menerima surat dari siapa pun kecuali dari bank mitra dia bekerja sebagai ojek online. Saat surat kedua datang, ia mulai cemas. Ia lantas teringat pernah meminjamkan data diri dan KTP kepada mantan rekan kerjanya untuk mencicil motor pada tahun 2017.
Artuti Ibu dari Dimas Agung. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
Agung mencoba menghubungi orang tersebut, tapi nomornya sudah tidak aktif. Ia mendatangi ruko tempatnya bekerja dulu itu, nihil, ruko sudah rata dengan tanah.
ADVERTISEMENT
Hingga kemudian datanglah aparat negara menagih pajak.
Melihat kondisi Agung, petugas percaya bahwa Agung adalah korban pencurian identitas pribadi.
Gang menuju rumah Dimas Agung Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
Petugas mengatakan nama Agung akan dihapus dari kepemilikan Rolls-Royce Phantom. Agung lega. Hal ini akan menjadi pelajaran untuk tidak sembarangan memberikan atau meminjamkan data adiri ke orang lain.