Kisruh Guru Honorer Dipecat karena Unggah Gaji Rp 700 Ribu di FB Berakhir Damai
ADVERTISEMENT
Permasalahan guru honorer di Bone , Sulsel, yang dipecat usai mengunggah gaji sebesar Rp 700 ribu berakhir damai. DPRD Kabupaten Bone melakukan mediasi dengan menghadirkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Kepala SDN 169 Sadar, dan guru honorer Hervina.
ADVERTISEMENT
Dari pertemuan tersebut, Hervina diizinkan kembali untuk mengajar di sekolah tersebut. Ia juga ditawarkan untuk menjadi guru SMP. Bahkan, ia dijanjikan untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Semuanya sudah ada titik terang. Hervina kembali diminta mengajar. Tapi harapan kami, mudah-mudahan ke depan Hervina bisa sebagai pegawai negeri," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar Halid, Rabu (17/2).
Ia menambahkan, permasalahan pemecatan Hervina hanya kesalahpahaman hingga akhirnya Kepala SDN 169 Sadar memberhentikan Hervina melalui WhatsApp .
"Dan perlu diketahui, Hervina bukan diberhentikan, setiap tahun diperbaharui SK guru. SKnya belum diperpanjang, belum ditandatangani," ujarnya.
Hervina mengajar di SDN 169 Sadar sejak 16 Juli 2005. Akan tetapi, ia pernah merantau selama lima tahun hingga akhirnya mengajar kembali.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Hervina viral di media sosial setelah mengunggah besaran gaji Rp 700 ribu selama empat bulan di Facebook. Akibat unggahan tersebut, ia diberhentikan untuk mengajar.