Kivlan Zen

Kivlan Zein Buat Video untuk Wiranto: Semoga Allah Sembuhkan Kita

15 Oktober 2019 19:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kivlan Zen dalam sidang dakwaan dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kivlan Zen dalam sidang dakwaan dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (purn) Kivlan Zen sempat berseteru dengan Menkopolhukam Wiranto. Namun, untuk sejenak, perseteruan itu reda, ketika keduanya terbaring di RSPAD Gatot Soebroto.
ADVERTISEMENT
Kivlan dirawat karena penyakit stroke ringan yang diidapnya, sementara Wiranto, tengah menjalani pemulihan akibat luka tusukan teroris Abu Rara di Banten, pada Kamis (10/10).
Dalam video berdurasi 52 detik, Kivlan didampingi istrinya yang menggenggam satu rangkaian bunga menyampikan keprihatinan atas tragedi yang menimpa Wiranto.
Berikut isi ucapan lengkap Kivlan Zen kepada Wiranto dalam video yang diterima dari pengacaranya, Tonin Tachta, Selasa (15/10):
“Assalamualaikum Pak Wiranto, semoga cepat sembuh, saya sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Pak Wiranto. Semoga Allah memberikan perlindungan kepada Pak Wiranto dan juga kesembuhan kepada kita berdua
Hari ini saya menyampaikan rasa prihatin saya dan rasa simpati saya kepada Pak Wiranto dan semoga Allah melindungi kita berdua.
ADVERTISEMENT
Terima kasih bunganya sebagai suatu tanda bahwa semua manusia adalah persaudaraan.
Sementara itu, Tonin menyatakan video tersebut dibuat demi kebaikan bersama. Diketahui, baik Kivlan dan Wiranto keduanya merupakan purnawirawan TNI yang berhasil menembus jenjang perwira tinggi.
Menko Polhukam Wiranto (tengah) memberi keterangan pers usai meresmikan ruang kuliah bersama Universitas Matlaul Anwar di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki
Keduanya sempat berseteru. Pada 15 Agustus 2019, Kivlan sempat mengajukan gugatan kepada Wiranto terkait dana pembentukan Pam Swakarsa yang belum ia terima sejak tahun 1999. Kivlan saat ini berstatus terdakwa dalam kasus kepemilikan senjata api.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten