KJRI Bantah Keluarkan Travel Warning Bagi WNI yang Akan ke Hong Kong
ADVERTISEMENT
Konsulat Jenderal RI Hong Kong membantah telah mengeluarkan travel warning bagi Warga Negara Indonesia yang akan berkunjung ke Hong Kong. Hal ini menyikapi perkembangan situasi di Hong Kong terkait rangkaian aksi demonstrasi.
ADVERTISEMENT
Bantahan tersebut dikeluarkan KJRI Hong Kong melalui siaran pers yang diterima kumparan, Jumat (9/8).
"KJRI Hong Kong belum pernah mengeluarkan travel warning untuk berkunjung ke Hong Kong. Namun KJRI mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI yang tinggal dan berada di Hong Kong untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bepergian serta menghindari kerumunan massa dan pusat demonstrasi," kata KJRI Hong Kong dalam keterangannya.
Terkait dengan penutupan Bandara Internasional Hong Kong, KJRI pun menjelaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
"Berita mengenai penutupan Bandara Internasional Hong Kong pada 9 Agustus 2019, sebagaimana disebutkan dalam beberapa pemberitaan di media on line di Indonesia adalah tidak benar," kata KJRI.
Hingga pukul 21.55 waktu setempat atau 22.55 WIB, aktivitas di bandara termasuk jadwal penerbangan masih berjalan. Namun demikian, otoritas bandara melakukan pengamanan ekstra daripada biasanya, yaitu membatasi akses ke area check in Terminal 1 hanya kepada para penumpang bertiket untuk penerbangan 24 jam ke depan.
"WNI dapat memantau perkembangan situasi terkini di Hong Kong serta Imbauan yang dikeluarkan oleh KJRI Hong Kong melalui akun Facebook resmi KJRI Hong Kong," tulis KJRI dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
"Silakan lapor kepada pihak berwajib setempat dan/atau KJRI Hong Kong via WA: +852 6894 2799/ +852 6773 0466/ +852 5294 4184 dan Facebook KJRI Hong Kong, jika memerlukan bantuan dan permintaan informasi," lanjutnya.