KJRI Jeddah Bantu ART Asal Bandung yang Gajinya Ditunggak Majikan Rp 65 Juta

13 Oktober 2020 22:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan uang gaji yang belum dibayarkan Sdri. ES pengguna jasa ybs di saksikan Staf KJRI Jeddah. Foto: Dok. KJRI Jeddah
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan uang gaji yang belum dibayarkan Sdri. ES pengguna jasa ybs di saksikan Staf KJRI Jeddah. Foto: Dok. KJRI Jeddah
ADVERTISEMENT
Seorang ART berinisial ESMO yang bekerja di Provinsi Jizan, Arab Saudi, mengalami nasib tak menyenangkan. Wanita asal Bandung, Jawa Barat diketahui itu sudah 12 tahun bekerja menjadi ART di Saudi.
ADVERTISEMENT
Mengenai upah yang ESMO dapatkan per bulannya sebagai ART yakni sekitar 1.500 riyal atau sekitar Rp 5,8 juta.
Akan tetapi, ketika ESMO akan melakukan pembaharuan perjanjian kerja (PK) dan paspor pada Minggu (11/10) di KJRI Jeddah, terungkap majikannya masih belum membayar sisa gaji sebesar 16 ribu riyal atau sekitar Rp 62 juta.
“Kadang dikasih seribu,” kata ESMO kepada petugas yang melakukan Berita Acara Pemeriksaan sebelum memproses permohonan pembaharuan PK dan paspor.
Pelayanan PMI teknis Tenaga kerja KJRI Jeddah Foto: Dok. KJRI Jeddah
Selain itu, ESMO menuturkan majikannya baru akan memberikan gaji jika diminta. Mirisnya, terkadang gajinya tidak dibayar penuh 1.500 riyal.
Setelah mendapat keterangan itu, KJRI Jeddah dan tim pelayanan dan perlindungan warga (Yanlin) memanggil majikan ESMO untuk mengklarifikasi masalah itu pada Senin (12/10).
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu, sang majikan mengakui dirinya masih memiliki tunggakan gaji kepada ESMO. Dia mengaku belum bisa melunasinya hari itu karena tidak membawa uang tunai. Kemudian dia berjanji akan membayar sisa gaji kepada ESMO hari ini.
“Alhamdulillah, hari ini majikan memenuhi janjinya. Kami pun menyelesaikan sesuai prosedur yang berlaku dan membantu memfasilitasi PMI tersebut untuk membuat rekening Bank BNI atas namanya sendiri,” kata Konsul Tenaga Kerja KJRI Jeddah Mochamad Yusuf.
Penyerahan uang gaji yang belum dibayarkan Sdri. ES pengguna jasa ybs di saksikan Staf KJRI Jeddah. Foto: Dok. KJRI Jeddah

KJRI Jeddah Ungkap Kesulitan Bantu Pengurusan Hak PMI

Sementara Konjen RI Jeddah, Eko Hartono, mengatakan pengurusan hak PMI memang tidak selalu berjalan mulus. Tak jarang, petugas harus bersitegang dengan majikan untuk mencapai kesepakatan.
"Bahkan kalau kasusnya bergulir hingga pengadilan, proses penyelesaiannya bisa berbelit-belit," kata Eko.
ADVERTISEMENT
“Namun demikian yang namanya hak seberapa pun nilainya tetap harus diperjuangkan meskipun banyak tantangan,” tambah dia.
Maka dari itu, KJRI Jeddah mengimbau kepada seluruh PMI agar tidak membiarkan haknya dipegang majikan. Sebab, sudah banyak kejadian uang gaji yang dititipkan kepada majikan sulit ketika akan diminta kembali.
KJRI Jeddah juga mengingatkan PMI terus melakukan pembaharuan paspor dan PK bila ingin tetap bekerja dengan majikan. Tujuannya agar KJRI Jeddah bisa mengenali majikan sekaligus mengikat kedua belah pihak dengan PK, terkait hak dan kewajiban pekerja dan majikan.
PK ini bisa dijadikan landasan untuk mengajukan penuntutan ke pengadilan ketika terjadi wanprestasi dari pihak majikan.