KJRI Jeddah: Calon Jemaah Umrah RI Harus Vaksin Booster di Indonesia
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Konsul Jenderal (Konjen) KJRI Jeddah , Eko Hartono, dosis booster ini akan menjadi salah satu syarat pembuatan visa umrah. Penyuntikan bahkan harus dilakukan di Indonesia.
“Ya, harus di Indonesia, sebelum berangkat. Karena begini, setelah booster disuntikkan, kemudian akan keluar sertifikat, bahwa kita sudah vaksin lengkap plus booster. Nah, itu yang akan kemudian dimasukkan ke aplikasi (pendaftaran) visa umrah,” papar Eko kepada kumparan, Senin (11/10).
Eko menjelaskan, vaksinasi booster ini harus dilakukan 14 hari atau dua pekan sebelum keberangkatan. Booster pun wajib dengan salah satu vaksin COVID-19 yang sudah disetujui oleh Arab Saudi: vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson (Janssen).
Bagi yang sudah menerima dosis penuh dengan salah satu dari empat vaksin itu, tidak perlu mendapatkan lagi booster.
ADVERTISEMENT
“Jadi, seseorang enggak mungkin datang ke sini tanpa aplikasi [visa] umrah. Jadi, vaksin booster harus sebelum berangkat karena itu syarat untuk mengakses visa untuk umrah,” ujarnya.
Warga negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat umrah diwajibkan memiliki visa umrah, bukan visa kunjungan.
“Kalau datang ke sini dengan visa kunjungan, nanti ribet. Nanti kalau mau masuk Masjidil Haram, nanti ditanya, 'Mana izin umrahnya?' Nah, itu repot,” katanya. Musababnya, setiap orang yang hendak masuk ke Masjidil Haram wajib memiliki izin khusus bernama tasrih.
Arab Saudi sudah membuka kembali umrah bagi jemaah Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno L Marsudi, pada Sabtu (9/10) lalu. Hingga saat ini masih belum diketahui tanggal pasti dari keberangkatan.
ADVERTISEMENT
Tetapi, Eko memperkirakan keberangkatan mungkin dilakukan di awal November. Hal ini berdasarkan perhitungan lama aplikasi visa umrah jemaah serta penyelesaian kendala teknis yang masih dihadapi.