KJRI Jeddah: Calon Jemaah Umrah RI Harus Vaksin Booster di Indonesia

11 Oktober 2021 17:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas medis menunjukkan vaksin Moderna saat vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur. Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas medis menunjukkan vaksin Moderna saat vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur. Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Vaksinasi dosis ketiga (booster) menjadi salah satu syarat umrah bagi calon jemaah Indonesia yang sudah disuntik vaksin Sinovac atau Sinopharm dosis penuh. Penyuntikan dosis tambahan ini harus dilakukan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurut Konsul Jenderal (Konjen) KJRI Jeddah, Eko Hartono, dosis booster ini akan menjadi salah satu syarat pembuatan visa umrah. Penyuntikan bahkan harus dilakukan di Indonesia.
“Ya, harus di Indonesia, sebelum berangkat. Karena begini, setelah booster disuntikkan, kemudian akan keluar sertifikat, bahwa kita sudah vaksin lengkap plus booster. Nah, itu yang akan kemudian dimasukkan ke aplikasi (pendaftaran) visa umrah,” papar Eko kepada kumparan, Senin (11/10).
Eko menjelaskan, vaksinasi booster ini harus dilakukan 14 hari atau dua pekan sebelum keberangkatan. Booster pun wajib dengan salah satu vaksin COVID-19 yang sudah disetujui oleh Arab Saudi: vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson (Janssen).
Bagi yang sudah menerima dosis penuh dengan salah satu dari empat vaksin itu, tidak perlu mendapatkan lagi booster.
ADVERTISEMENT
Jemaah umrah kembali berdatangan ke Masjidil Haram usai pelaksanaan haji 2021 berakhir . Foto: gph.gov.sa
“Jadi, seseorang enggak mungkin datang ke sini tanpa aplikasi [visa] umrah. Jadi, vaksin booster harus sebelum berangkat karena itu syarat untuk mengakses visa untuk umrah,” ujarnya.
Warga negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat umrah diwajibkan memiliki visa umrah, bukan visa kunjungan.
“Kalau datang ke sini dengan visa kunjungan, nanti ribet. Nanti kalau mau masuk Masjidil Haram, nanti ditanya, 'Mana izin umrahnya?' Nah, itu repot,” katanya. Musababnya, setiap orang yang hendak masuk ke Masjidil Haram wajib memiliki izin khusus bernama tasrih.
Pemeriksaan izin umrah lewat aplikasi Tawakkalna. Foto: Kementerian Haji Arab Saudi
Arab Saudi sudah membuka kembali umrah bagi jemaah Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno L Marsudi, pada Sabtu (9/10) lalu. Hingga saat ini masih belum diketahui tanggal pasti dari keberangkatan.
ADVERTISEMENT
Tetapi, Eko memperkirakan keberangkatan mungkin dilakukan di awal November. Hal ini berdasarkan perhitungan lama aplikasi visa umrah jemaah serta penyelesaian kendala teknis yang masih dihadapi.