KJRI Jeddah Polisikan Majikan yang Aniaya Dua ART WNI

16 September 2020 22:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Konjen RI di Jeddah melaporkan seorang majikan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan kepada dua perempuan WNI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Tayma, Provinsi Tabuk, Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Tim KJRI Jeddah melalui Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga (Yanlin), Safaaat Ghofur, dan tim langsung ke lokasi kejadian tempat WNI dianiaya. Jaraknya pun begitu jauh sekitar 900 kilometer dari KJRI Jeddah.
Dua WNI yang jadi korban penganiayaan majikannya adalah Sumarkinah Kasiran Kolsimah dan Sriatun. Tim Yanlin pun langsung menuju kantor polisi untuk melaporkan majikan keduanya yang berinisial MSU.
WNI Asisten Rumah Tangga di Saudi menjalani tes kesehatan usai dianiaya majikan. Foto: KJRI Jeddah
MSU sudah datang memenuhi panggilan polisi bersama istrinya, dan membawa korban Sriatun. Saat diperiksa, ia sempat mengelak melakukan kekerasan terhadap ART-nya.
Namun, bukti luka lebam di beberapa bagian tubuh Sriatun memperkuat hasil pemeriksaan tim medis. Kesaksian Sumarkinah juga memperkuat keterangan Sriatun sehingga MSU tak bisa mengelak lagi.
WNI Asisten Rumah Tangga di Saudi menjalani tes kesehatan usai dianiaya majikan. Foto: KJRI Jeddah
Rupanya, bukan hanya sekali MSU melakukan kekerasan kepada Sriatun. Puncaknya, terjadi pada Agustus lalu saat Sriatun menagih upah sekaligus uang miliknya senilai 2.300 riyal yang dipinjam istri MSU.
ADVERTISEMENT
“Dia (isteri majikan) malah marah-marah dan ngadu ke suaminya. Waktu saya salat, suaminya (majikan) datang marah-marah dan ngusir saya. Saya berontak ndak mau pergi. Langsung dipukul saya di sini. Saya lari ke rumah bapaknya (orang tua majikan). Di sana sudah gak sadar saya,” tutur Sriatun, dalam keterangan KJRI Jeddah, Rabu (16/9).
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay

Sempat Dapat Perawatan di Rumah Sakit

Perempuan kelahiran Mataram 1975 itu juga sempat mengalami gangguan penglihatan beberapa hari akibat kekerasan yang didapatkannya. Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, kondisinya berangsur pulih.
Kebetulan, Sriatun bekerja di rumah yang bersebelahan dengan tempat kerja Sumarkinah, tepatnya di rumah orang tua MSU. Sumarkinah sempat panik dan menangis karena tak tega Sriatun tergeletak tak sadarkan diri. Ia pun menelepon suami Sriatun dan turut merekam kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
Tak terima mengambil video Sriatun, giliran Sumarkinah yang ikut dihajar oleh MSU.
“Ambil sendal dia, mukul aku. Tapi ditangkis ibunya dan adiknya. Kurang puas dia mukul lagi. Dia nendang kena di sini (perut) dan pukul di sini (muka),” cerita Sumarkinah yang berasal dari Pemalang, Jawa Tengah.
Proses pemulangan WNI di Saudi yang dianiaya majikan. Foto: KJRI Jeddah

Dua WNI Ini Diberangkatkan Secara Ilegal

Usai kejadian ini, kedua korban di bawah Tim Yanlin ke KJRI Jeddah. Untuk Sumarkinah, ia telah dipulangkan ke Indonesia hari ini, usai memaafkan majikannya serta mendapatkan hak-haknya.
Sementara Sriatun ditampung sementara di shelter KJRI Jeddah, sambil menunggu penyelesaian kasusnya.
Rupanya, Sriatun dan Sumarkinah diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi. Mereka kedapatan diberangkatkan dengan visa ziarah pribadi (ziarah syakhsiyah) untuk menetap dan bekerja di Arab Saudi sebagai ART.
ADVERTISEMENT
“Berangkat dengan cara ini cukup berisiko dan menyulitkan kami dari sisi perlindungan. Sebab, tidak dilengkapi dengan dokumen semestinya, seperti perjanjian kerja (PK) yang bisa dijadikan dasar penuntutan jika terjadi wanprestasi dari pihak majikan,” jelas Konjen RI Jeddah, Eko Hartono.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona