KKJ Lapor Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Karo ke KSP

17 Juli 2024 13:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Bayu Wardana di Kantor KSP, Jakarta, Rabu (17/7). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Bayu Wardana di Kantor KSP, Jakarta, Rabu (17/7). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Bayu Wardana menyampaikan laporan pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna yang menewaskan 3 orang kepada Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
ADVERTISEMENT
Bayu menjelaskan alasan pihaknya menyampaikan laporan tersebut ke KSP agar proses penyidikan berjalan baik. Pasalnya, ia menuturkan pihaknya menduga kasus tersebut dapat tenggelam apabila tak dikawal.
"Kami membawa kasus ini ke KSP karena kami ingin KSP mengawal proses penyidikan ini dengan dengan baik, karena kami merasa ada indikasi mungkin kasusnya bisa masuk angin ini kalau tidak dikawal oleh dari Jakarta," kata Bayu kepada wartawan di Kantor KSP, Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (17/7).
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam dan Pangdam I BB Mayjen Mochammad Hasan memberikan keterangan pers kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Karo, Senin (8/7/2024). Foto: Polda Sumut
Bayu pun menjelaskan maksud dari dugaan kasus 'masuk angin'. Ia menjelaskan sebelum rumah wartawan tersebut terbakar, ia membuat pemberitaan tentang praktik judi yang diduga dibekingi oleh anggota TNI.
"Dan kemudian indikasinya dari investigasi tim KKJ di Sumatera Utara itu terbunuhnya ini ada kaitannya dengan berita itu. Nah tetapi sampai sekarang sudah... tidak pernah dipanggil ini anggota TNI ini, ya tidak pernah diproses penyidikan itu tidak pernah diarahkan ke sana," ucap dia.
EP dan kuasa hukum dari LBH Medan usai melapor ke Puspom AD terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD di pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Jumat (12/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Bahkan, ia menilai pernyataan Pangdam dan Panglima TNI yang menyebut bahwa tewasnya tersebut tidak ada kaitan dengan anggota TNI terlalu dini.
ADVERTISEMENT
"Padahal kan proses penyelidikannya masih masih berjalan itu kira-kira yang sebenarnya kami merasa ini perlu dikawal," tandas dia.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 3 tersangka. mereka adalah Bebas Ginting alias Bulang, RAS, dan YST. Salah satu tersangka dalam kasus ini yakni Bebas Ginting, ternyata adalah seorang residivis.
Wadansat Penyidikan Puspom TNI AD Kolonel Cpm Zulkarnain (kiri) saat diwawancarai wartawan di kawasan Puspom AD, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Ia sudah dua kali menjalani hukuman pidana. Salah satu kasus yang menjerat dia adalah kasus pembunuhan.
Berikut peran ketiganya:
- Bebas Ginting alias Bulang sebagai orang yang menyuruh kedua pelaku lainnya untuk melakukan pembakaran dan memberikan uang membeli BBM Rp 130 ribu.
- RAS berperan membeli bahan bakar solar dan pertalite serta sebagai pengendara untuk menuju ke rumah korban.
- YST sebagai eksekutor yang menyiram BBM dan membakar rumah korban.
ADVERTISEMENT
Lalu, keluarga korban melaporkan kasus ini ke POM TNI AD. Keluarga menduga ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini.
TNI AD sudah menerima laporan ini dan akan memproses laporan ini.