KKP Bebaskan 5 Nelayan Indonesia yang Sempat Ditangkap Malaysia

10 Mei 2021 1:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal Pengawas Hiu 03 melakukan penjemputan WNI yang tertangkap oleh Malaysia. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Pengawas Hiu 03 melakukan penjemputan WNI yang tertangkap oleh Malaysia. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membebaskan lima Nelayan Indonesia yang sempat ditangkap oleh aparat dari Malaysia, Sabtu (8/5).
ADVERTISEMENT
"Kami menggunakan Kapal Pengawas Hiu 03 telah melakukan penjemputan di tengah laut. Nelayan WNI yang tertangkap Aparat AL Malaysia. Kami juga aktif membebaskan Kapal Ikan Indonesia (KII ) yang tertangkap Aparat dari Malaysia," kata Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5).
Menurut Wahyu, setelah mendengar ada kapal nelayan Indonesia yang ditangkap angkatan laut Malaysia, KKP langsung berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk membebaskan nelayan tersebut.
Kapal Pengawas Hiu 03 melakukan penjemputan WNI yang tertangkap oleh Malaysia. Foto: Dok. Istimewa
Pihak Malaysia kemudian menyetujui hal itu dan akhirnya membebaskan 5 nelayan asal Indonesia itu berserta Kapalnya.
"Alhamdulilah mereka setuju untuk bebaskan 5 Nelayan WNI beserta kapalnya. Dan semalam telah dijemput oleh KP Hiu 03 bertemu di tengah laut ," ujarnya.
Kapal Pengawas Hiu 03 melakukan penjemputan WNI yang tertangkap oleh Malaysia. Foto: Dok. Istimewa
Wahyu mengatakan, kelima nelayan asal Indonesia itu ditangkap aparat Malaysia pada 14 April 2021 lalu. Menurut dia, tindakan ini bukti bahwa KKP aktif dalam melindungi nelayan yang tertangkap pihak aparat luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Ini bukti bahwa KKP aktif melindungi nelayannya yang tertangkap pihak aparat luar negeri," ungkapnya.