KKP Bebaskan 5 Nelayan Indonesia yang Sempat Ditangkap Malaysia
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kami menggunakan Kapal Pengawas Hiu 03 telah melakukan penjemputan di tengah laut. Nelayan WNI yang tertangkap Aparat AL Malaysia. Kami juga aktif membebaskan Kapal Ikan Indonesia (KII ) yang tertangkap Aparat dari Malaysia," kata Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5).
Menurut Wahyu, setelah mendengar ada kapal nelayan Indonesia yang ditangkap angkatan laut Malaysia, KKP langsung berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk membebaskan nelayan tersebut.
Pihak Malaysia kemudian menyetujui hal itu dan akhirnya membebaskan 5 nelayan asal Indonesia itu berserta Kapalnya.
"Alhamdulilah mereka setuju untuk bebaskan 5 Nelayan WNI beserta kapalnya. Dan semalam telah dijemput oleh KP Hiu 03 bertemu di tengah laut ," ujarnya.
Wahyu mengatakan, kelima nelayan asal Indonesia itu ditangkap aparat Malaysia pada 14 April 2021 lalu. Menurut dia, tindakan ini bukti bahwa KKP aktif dalam melindungi nelayan yang tertangkap pihak aparat luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Ini bukti bahwa KKP aktif melindungi nelayannya yang tertangkap pihak aparat luar negeri," ungkapnya.