news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Klarifikasi One Care Soal Disebut Terkait Pendanaan Teroris JI

22 Desember 2020 9:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bentuk kotak amal milik Jamaah Islamiyah yang tersebar di Jabodetabek.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bentuk kotak amal milik Jamaah Islamiyah yang tersebar di Jabodetabek. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polri tengah mendalami sumber dana jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI). Adanya kotak amal yang disalahgunakan oleh kelompok teroris terungkap setelah polisi menangkap 23 teroris di Lampung, termasuk 'profesor bom' Upik Lawanga dan Panglima Perang JI Zulkarnaen.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono sempat menyebut tengah mendalami sejumlah yayasan yang terkait dengan kotak amal yang dananya justru digunakan untuk mendanai teroris JI. Ada dua nama yang sempat muncul, yakni Yayasan Abdurrohman bin Auf (ABA) dan Yayasan One Care.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto: POLRI
“Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care. Sedang kita cek darimana yayasan ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).
Terkait pemberitaan itu, Yayasan One Care memberikan klarifikasi. Lewat siaran persnya, One Care menegaskan, tidak terlibat dalam semua kegiatan aksi terorisme termasuk pendanaan. One Care murni merupakan lembaga kemanusiaan yang membantu warga mengurangi masalah kesejahteraan sosial masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Lembaga kemanusiaan One Care bersifat independent hanya menyalurkan bantuan untuk kegiatan sosial kemanusiaan dan tidak pernah sekalipun menyalurkan atau mengalokasikan bantuan untuk pihak tertentu baik institusi maupun individu yang berafiliasi pada golongan atau kepentingan tertentu yang diketahui melawan hukum, terlebih lagi untuk pendanaan kegiatan terorisme dan radikalisme," tulis siaran pers One Care, kepada kumparan.
Berikut pernyataan lengkap One Care seperti yang dikirimkan oleh Direktur Program Angga Surya A soal isu pendanaan aksi terorisme:
Berikut adalah tanggapan LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE terkait dengan pemberitaan pada sejumlah portal berita di mana terdapat penyebutan nama OC (One Care) yang terkait dengan kelompok organisasi terlarang JI (Jemaah Islamiyah) atau mendukung kegiatan terorisme dan radikalisme.
ADVERTISEMENT
Terhadap berita tersebut, kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi sebagai berikut :
1. Jika dikaitkan dengan LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE yang kami pimpin, maka isi berita tersebut adalah TIDAK BENAR dan merugikan LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE di tengah upaya LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE dalam bekerja keras dan memperluas partisipasi aktif masyarakat dalam menangani dampak sosial ekonomi akibat pandemic covid-19.
2. LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE bersifat Independent, hanya menyalurkan bantuan untuk kegiatan sosial kemanusiaan dan tidak pernah sekalipun menyalurkan atau mengalokasikan bantuan untuk pihak tertentu baik institusi maupun individu yang berafiliasi pada golongan atau kepentingan tertentu yang diketahui melawan hukum, terlebih lagi untuk pendanaan kegiatan terorisme dan radikalisme.
ADVERTISEMENT
3. LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE bersifat terbuka bagi siapa pun dari kalangan dan latar belakang mana pun. Jika dikemudian hari ditemukan ada personal ataupun relawan LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE yang terafiliasi pada kelompok tertentu, maka hal itu adalah sikap pribadi dan tidak dapat dihubungkan dengan LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE. Dan segala permasalahan yang terkait dengan personel tersebut menjadi tanggung jawab pribadi dan bukan tanggung jawab LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE.
4. Dalam menjalankan fungsi kelembagaannya, LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE senantiasa menjaga profesionalitas dan tertib administrasi agar setiap donasi yang diterima tercatat dan terpusatkan pada rekening resmi demi terjaganya amanah dan transparansi penggunaan donasi.
ADVERTISEMENT
5. Bahwa bantuan-bantuan kepada mitra penerima yang telah dijalankan oleh petugasdilapangan, hal tersebut sudah dijalankan sesuai prosedur dengan mengacu pada program program yang telah digulirkan. Dan semuanya sudah tercatat dan terlaporkan.
6. Adapun jika ditemukan penyalahgunaan bantuan oleh individu maupun lembaga recipient maka LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE berlepas diri dari penyalahgunaan tersebut dan mempersilakan pihak yang berwenang untuk menjalankan tugas sesuai prosedur hukum.
7. Bahwa LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE senantiasa berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan terorisme dan radikalisme di Indonesia.