Klaster Perkantoran di DKI Meningkat, Tak Terapkan WFO 50%, Jalanan Macet

26 April 2021 12:17 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan menggunakan pelindung wajah dan masker saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan menggunakan pelindung wajah dan masker saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kasus infeksi corona di DKI Jakarta dalam beberapa pekan terakhir kembali mengalami kenaikan, setelah sempat menurun. Salah satu klaster penularan yang kenaikannya paling signifikan adalah klaster perkantoran.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, membenarkan adanya kenaikan klaster perkantoran.
“Kita perlu sadar bahwa memang betul kasus COVID-19 sudah mengalami banyak penurunan dibandingkan akhir tahun lalu. Namun, kami mencatat bahwa selama dua pekan ini, kasus kembali naik, dan ini berbahaya sekali. Betul perkantoran saat ini sedang menjadi klaster penyebaran,” ujar Anggara ketika dihubungi kumparan, Senin (26/4).
Suasana gedung perkantoran di jalan Sudirman, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Menurut Anggara, penyebab melesatnya klaster perkantoran kemungkinan karena banyak kantor yang sudah tidak mengindahkan sistem kerja 50 persen WFO-WFH, sehingga karyawan yang masuk kantor sudah terlalu banyak.
“Kantor kemungkinan sudah mulai tidak memberlakukan sistem kerja 50 persen kerja di kantor dan kerja di rumah. Hal ini terlihat dari semakin padatnya jumlah kendaraan yang melintasi jalan raya, dan semakin padatnya aktivitas di angkutan umum,” jelas anggota Fraksi PSI ini.
ADVERTISEMENT
“Dinas Perhubungan sendiri mengatakan bahwa angka kemacetan Jakarta saat ini sudah hampir sama seperti sebelum PSBB dahulu,” lanjutnya.
Sejumlah pengguna angkutan kereta rel listrik (KRL) mengenakan masker di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Anggara berpendapat kantor dan karyawan juga tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga berujung pada kenaikan kasus yang nyaris tiga kali lipat ini.
“Penyebab yang kedua, kantor dan karyawan tidak secara ketat menerapkan protokol kesehatan ketat di perkantoran, menyebabkan penyebaran yang justru semakin cepat,” katanya.
Dari data yang dihimpun pada 12-18 April 2021, peningkatan kasus COVID-19 di area perkantoran mencapai 425 kasus di 177 klaster kantor.
Petugas yang mengenakan kostum berbentuk virus corona membawa poster saat sosialisasi penggunaan masker di kawasan Sarinah, Jakarta. Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto
Ini meningkat pesat dibandingkan 5-11 April 2021, yang tercatat 157 kasus corona di 58 klaster kantor.
Sampai saat ini memang belum diketahui apa yang menyebabkan klaster corona di perkantoran bisa melesat tinggi. Padahal, aturan PPKM Mikro mewajibkan kantor maksimal hanya diisi 50 persen dari kapasitas ruang kantor.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini tentu harus diwaspadai bersama untuk mencegah melonjaknya kasus setelah Lebaran.