Klaster Perumahan di DKI Meningkat, Pengawasan PPKM Level 4 Hingga Tingkat RT

22 Juli 2021 1:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur DKI Jakarrta,Ahmad Riza Patria. Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarrta,Ahmad Riza Patria. Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Wagub DKI Riza Patria mengungkapkan ada peningkatan kasus dalam klaster perumahan. Klaster ini terjadi antar keluarga dalam satu wilayah tertentu.
ADVERTISEMENT
Peningkatan kasus tersebut membuat pengawasan protokol kesehatan di tingkat RT lebih ditingkatkan. Mengingat Jakarta juga menjadi provinsi yang harus menerapkan PPKM Level 4.
"Di tingkat bawah ini jadi perhatian bersama kita tahu klaster perumahan meningkat dan memang konsep terbaik bahwa sejak awal kita mengadang di hulu. Hulu itu di mana? di rumah kita masing-masing, di lingkungan kita masing-masing dengan tetap berada di rumah, laksanakan prokes dengan baik 5M, 3M, 4M dan mari kita laksanakan tanggung jawab dengan disiplin dan tanggung jawab terkait pelaksanaan PPKM Darurat," kata Riza, Rabu (21/7).
Riza mengatakan saat ini DKI memiliki Satgas Penanganan COVID-19 hingga tingkat RT, bahkan ada di setiap rumah. Meski begitu ia tidak memungkiri masih banyak pelanggaran yang terjadi.
ADVERTISEMENT
"Pelanggaran tingkat RT masih banyak itu menjadi PR kita bersama. Tidak mudah memang melakukan pelaksanaan PPKM Darurat tanpa dukungan masyarakat," kata Riza.
Tidak hanya masyarakat, Riza juga berharap pemerintah pusat memberikan bantuan fasilitas untuk melakukan pengawasan tersebut. Namun, ia tidak merinci fasilitas apa yang dimaksud.
"Kami selalu sampaikan alangkah baiknya pemerintah pusat menyiapkan berbagai dukungan fasilitas Satgas tingkat RT/RW tanpa partisipasi dan kontribusi masyarakat. Seandainya masyarakat berbuat bergerak bersama-sama berkolaborasi sinergi dengan aparat yang ada dengan satgas yang ada," kata Riza.
Riza mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama berada di lingkungannya. Juga tetap berada di rumah selama PPKM Level 4. Sebab cara itu adalah cara untuk melindungi keluarga, saudara, dan kerabat dari penularan virus corona.
ADVERTISEMENT
"Ini cara paling baik, cara paling ampuh cara paling cepat dan cara paling murah agar bisa mengadang pandemi COVID-19 ini. Jangan menunggu kita dibawa ke rumah sakit, mencari ruang ICU dan sebagainya. Mari seluruh warga Jakarta tetap berada di rumah laksanakan prokes," kata Riza.