Klaster Sekolah Bermunculan, Pemkab Cianjur Genjot Vaksinasi Pelajar

23 September 2021 17:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjaga sekolah merapikan ruang kelas SMAN 81 Jakarta Timur jelang penambahan sekolah yang menggelar pembelajar tatap muka (PTM) pada Senin, (13/9). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penjaga sekolah merapikan ruang kelas SMAN 81 Jakarta Timur jelang penambahan sekolah yang menggelar pembelajar tatap muka (PTM) pada Senin, (13/9). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Munculnya klaster sekolah tatap muka di sejumlah wilayah di Indonesia membuat pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menggenjot pelaksanaan vaksinasi bagi para pelajar. Terutama bagi yang berusia 12 tahun ke atas.
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin menyebut, pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Cianjur yang sudah berlangsung dalam tiga pekan terakhir, berjalan baik dan tidak ditemukan adanya kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Mulyana menyebut, jajarannya terus melakukan pengawasan dan evaluasi terkait pelaksanaan PTM untuk mengantisipasi munculnya klaster COVID-19 di lingkungan sekolah.
"Selain memastikan penerapan protokol kesehatan di setiap lingkungan sekolah berjalan maksimal. Kita juga menggenjot pelaksanaan vaksinasi bagi para pelajar atau yang berusia 12 tahun ke atas," kata Mulyana kepada kumparan, Kamis (23/9).
Para tenaga pengajar atau guru juga diminta aktif untuk memantau kondisi kesehatan siswa dan keluarganya.
"Dengan ada program Gurujug, yaitu guru menyambangi setiap kediaman siswanya," jelasnya.
Mulyana berharap pelaksanaan PTM di Kabupaten Cianjur berjalan baik, sehingga para siswa dapat seterusnya melakukan PTM. Berdasarkan data Litbang, kualitas pembelajaran siswa selama belajar daring mengalami penurunan.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, ditemukan siswa kelas IV sekolah dasar yang lupa bahkan belum bisa membaca dan berhitung.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk dapat menggelar PTM.
Di antaranya, guru atau tenaga pengajar telah divaksin 100 persen dan lokasi sekolah berada di zona kuning atau hijau. Selain itu sarana prasana di setiap fasilitas pendidikan ada penerapan protokol kesehatan, serta izin pelaksanaan PTM dari orang tua siswa.
Dalam proses belajar tatap muka, sambung Yusman, satu kelas hanya dapat diisi sebanyak 50 persen dari jumlah siswa.
"Secara teknisnya pun diatur, apakah dalam pembelajaran nantinya kelas ganjil dulu, atau berdasarkan absen. Selain itu keluar dan masuknya pun juga diatur dengan batas maksimal waktu 15 menit," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
==